NGENELO.NET, – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan diskon tarif listrik 50 persen bagi 81,4 juta pelanggan PLN, yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Kebijakan ini datang sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi pelanggan dengan daya listrik rendah.
Diskon tarif listrik 50 persen ini mencakup pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA, yang mencakup sekitar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN.
Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan tarif PPN 12 persen,” ungkap Darmawan saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Siapa Saja yang Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen?
Diskon tarif listrik 50 persen akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan PLN. Ini termasuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Rinciannya, 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA.
Sementara, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA.
Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama pelanggan rumah tangga yang tergolong dalam desil menengah ke bawah.
Tarif Listrik Tidak Kenaikan PPN untuk Golongan Daya Tertentu
Selain memberikan diskon listrik, pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak akan di terapkan pada semua golongan daya listrik.
Kenaikan PPN ini hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di atas 6.600 VA, yang sebagian besar merupakan pelanggan rumah tangga kaya.
Dengan langkah ini, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan, agar kelompok masyarakat yang lebih mampu turut berkontribusi terhadap pembiayaan negara.
Kenaikan PPN 12 Persen: Dampak Terhadap Listrik
PPN 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, akan mempengaruhi sejumlah komoditas dan layanan, termasuk tarif listrik.
Namun, diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi angin segar bagi pelanggan dengan daya rendah.
Dengan adanya diskon ini, pelanggan rumah tangga yang tergolong dalam golongan daya rendah tidak akan merasakan dampak negatif dari kenaikan tarif PPN.
Pengaruh Positif bagi 97 Persen Pelanggan PLN
Darmawan Prasodjo menambahkan, diskon tarif listrik 50 persen ini akan menyasar 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN.
Hal ini berarti hampir seluruh pelanggan dengan daya 450-2.200 VA akan mendapat manfaat langsung dari kebijakan ini.
Sebagai contoh, pelanggan yang selama ini membayar tagihan listrik tinggi akan menikmati pengurangan biaya listrik secara signifikan. Tentu ini akan membantu meringankan pengeluaran mereka di awal tahun.
“Dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” ungkap Darmawan.
Masa Berlaku Diskon
Diskon tarif listrik 50 persen ini akan berlaku pada dua bulan pertama tahun 2025, yaitu Januari dan Februari.
Harapannya, kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun. Terutama dengan adanya kenaikan tarif PPN yang berlaku pada tahun yang sama.