News UpdateTop News

Pajak PPN 12 Persen Mulai Berlaku 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Daya 2.200 Watt ke Bawah

Lebih lanjut, Darmawan menegaskan bahwa Kenaikan Pajak PPN ini hanya akan di berlakukan pada pelanggan dengan daya lebih tinggi, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.

Pajak PPN 12 Persen dan Implikasi bagi Ekonomi

Kenaikan Pajak PPN 12 Persen ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun kenaikan Pajak PPN ini di rancang untuk meningkatkan pendapatan negara, pemerintah berupaya kebijakan ini tidak terlalu membebani masyarakat.

Terutama dengan adanya berbagai insentif yang di berikan, seperti diskon listrik dan penghapusan PPN untuk air bersih.

return ' ';