Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja melakukan survei melalui saluran WhatsApp dengan lebih dari 2,9 juta pengikut.
Survei ini di mulai pada Selasa, 16 Juli 2024, pukul 20.27 WIB, dan menyoroti kecanduan judi online yang kini di anggap setara dengan zat adiktif.
Hasil Survei Mencolok
Survei yang bertujuan untuk menggali kesadaran masyarakat mengenai judi online menunjukkan hasil yang signifikan. Berikut hasil survei yang di ambil pukul 23. 26 WIB pada Rabu, 17 Juli 2024:
- 4.400 orang menyatakan bahwa mereka baru mengetahui tentang bahaya judi online.
- 11.000 orang sudah menyadari risiko ini sejak lama.
- 1.000 orang yang menanggapi dengan sikap santai, mengatakan “yang penting gacor.”
Dampak Serius Kecanduan Judi Online
Kemenkes menekankan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga kesehatan mental.
Hasil survei ini menegaskan perlunya perhatian serius terhadap fenomena yang semakin meluas ini.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran
Dengan banyaknya responden yang baru menyadari bahaya judi online, Kemenkes mengajak semua pihak untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.
Di harapkan, dengan informasi yang lebih baik, angka kecanduan dapat berkurang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Aksi Bersama untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Selain itu, Kemenkes mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kecanduan judi online demi kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Jadi, mari kita ciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman untuk generasi mendatang.