KIP Kuliah merupakan program pemerintah dengan memberikan gratis biaya pendidikan kuliah dan mendapat biaya hidup.KIP Kuliah merupakan program pemerintah dengan memberikan gratis biaya pendidikan kuliah dan mendapat biaya hidup.

NGENELO.NET – Mau kuliah gratis dan dapat biaya hidup? Nah kali ini ngenelo.net akan berbagi cara dan syarat untuk mengajukan KIP Kuliah, Simak ulasan berikut.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Seperti kita ketahui, saat ini waktu pendaftaran kuliah telah di mulai. Bagi yang sudah lulus dan kurang atau tidak mampu karena mahalnya biayai kuliah kalian bisa mengajukan KIP Kuliah.

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara mengajukan KIP Kuliah, termasuk syarat dan prosedur yang harus di ikuti.

Syarat Mengajukan KIP Kuliah

Warga Negara Indonesia (WNI)

Pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Lulusan SMA/SMK atau Sederajat

Calon penerima harus merupakan lulusan SMA/SMK atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Miliki Prestasi

Syarat selanjutnya, calon penerima harus memiliki prestasi yang baik, yang di buktikan dengan sertifikat atau piagam.

Tidak Mampu Secara Ekonomi

Sedangkan syarat paling penting yakni calon penerima berasal dari keluarga kurang mampu yang di buktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dokumen sejenis. Jika belum terdaftar, kalian bisa mengurus surat keterangan tidak mampu dari rt, rw, desa/kelurahan yang di ketahui camat sebagai syarat meminta suket dari dinas sosial setempat.

Diterima di Perguruan Tinggi

Calon penerima harus sudah di terima di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri.

Cara Mengajukan KIP Kuliah

Registrasi Akun di Portal KIP Kuliah