Cek Penerima BSU 2025 di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Money, Ngenelo.net, – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Bagi Anda yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, jangan lewatkan kesempatan untuk cek penerima BSU 2025 melalui link resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
BSU 2025 ini di salurkan sebagai respons pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Besar bantuan yang di berikan adalah Rp600.000 per orang, di bayarkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online
Agar tidak tertipu hoaks, masyarakat di imbau untuk melakukan cek penerima BSU 2025 hanya di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
return ' ';Pemerintah menyatakan bahwa informasi resmi hanya tersedia di website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan melalui aplikasi JMO.
Adapun syarat utama penerima BSU 2025 meliputi:
- WNI dengan NIK KTP yang valid.
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025.
- Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Langkah Mudah Cek Penerima BSU 2025
Untuk melakukan pengecekan, pengguna cukup membuka laman resmi BSU dan mengisi data pribadi:
1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik tombol “Cek Status Calon Penerima BSU”
3. Isi kolom data: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
4. Jika muncul laman rekening, lengkapi nama dan nomor rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri)
5. Tunggu proses verifikasi dan validasi data
“Kami menyarankan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Semua data di verifikasi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Rina Widyaningsih, Humas Kemnaker (fiktif).
Cara Alternatif Cek Penerima BSU 2025 via Aplikasi JMO
Selain website resmi, cek penerima BSU 2025 juga bisa di lakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut panduannya:
1. Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
2. Daftar menggunakan NIK KTP dan nomor telepon
3. Login, lalu klik banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”
4. Masukkan data pribadi yang diminta
5. Lanjutkan dan tunggu hasilnya
Jika Anda memenuhi syarat, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa Anda termasuk calon penerima bantuan.
Jika tidak memenuhi, maka akan muncul pemberitahuan penolakan beserta alasannya.
Jadwal dan Skema Pencairan BSU 2025
Jadwal pencairan BSU 2025 telah di mulai sejak 5 Juni dan berlanjut selama bulan Juni hingga Juli 2025.
Dana BSU akan di salurkan melalui bank Himbara atau BSI langsung ke rekening penerima yang valid.
Pemerintah membayarkan dana BSU sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus. Jadi, total bantuan yang di terima peserta adalah Rp600.000.
Untuk memastikan status pencairan, penerima bisa memantau notifikasi melalui:
- SMS resmi
- Website Kemnaker
- Akun media sosial BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Proses dan Tahapan Cek Penerima BSU 2025
Sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 Pasal 7, berikut tahapan penyaluran dana BSU:
1. Data dikumpulkan dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
2. Verifikasi dan validasi di lakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan
3. Daftar calon penerima di kirim ke Menteri Tenaga Kerja
4. KPA menetapkan penerima dan mengeluarkan surat perintah bayar
5. Dana ditransfer langsung ke rekening bank Himbara atau bank penyalur
Seluruh proses di awasi oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar transparan dan tepat sasaran.
Hati-Hati Penipuan, Cek di Website Resmi
Masyarakat harus waspada terhadap tautan palsu atau informasi hoaks seputar BSU 2025.
Pastikan Anda hanya mengakses cek penerima BSU 2025 lewat link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.
Pengumpulan data hanya boleh di lakukan oleh petugas perusahaan resmi melalui aplikasi SIPP.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak di kenal.
Kesimpulan: Cek Penerima BSU 2025 Sekarang Juga!
Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah akan di lakukan secara transparan dan tepat waktu.
Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk segera cek melalui website resmi atau aplikasi JMO. Jangan sampai terlewat!
Pastikan Anda memenuhi kriteria dan data yang di input sudah benar.
Cek secara berkala informasi terbaru dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar selalu ter-update.