Rokok Ilegal di Bengkulu Semakin Marak - Ngenelo.netRokok Ilegal di Bengkulu Semakin Marak - Ngenelo.net

NGENELO.NET, BENGKULU,- Rokok Ilegal di Bengkulu beredar semakin marak. Parahnya, hampir setiap warung menjual rokok ilegal.

Seperti kita ketahui, Bea Cukai gencar mengkampanyekan stop rokok ilegal (rokok tak bercukai) kepada masyarakat.

Namun nyatanya keberadaan Rokok Ilegal (rokok tak bercukai) seperti Merk Luffman, Seven, Sinar Baru (SB), Toracino serta lainnya masih beredar pesat di wilayah Kota Bengkulu.

Hasil penelusuran jurnalis, adanya dugaan kuat bahwa rokok tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu seperti dari Lampung dan Pulau Jawa.

Ini sengaja di distribusikan untuk wilayah Kota Bengkulu.

Untuk setiap harinya mencapai ribuan dus ke tiap warung-warung kecil serta toko grosiran.

Sementara untuk omzet perbulan di perkirakan mencapai miliaran rupiah.

Mirisnya dampak beredarnya rokok tersebut, di duga telah merugikan negara dari perpajakan hingga miliaran rupiah per tahun.

Sebab, rokok tersebut tanpa memiliki label bea cukai asli.

Salah satu toko grosiran di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu, saat di temui membenarkan adanya pemasaran rokok tersebut marak sejak dua tahun terakhir.

Beberapa rokok yang sangat di minati pembeli di tokonya merk Seven, Toracino dan Luffman.

“Kalau kita jual sejak sekitar tahun 2022 lalu barangnya sudah masuk. Kita juga tidak tahu persis kalau itu rokok illegal.

Sebab memang ada orang pemasarannya yang datang ke kita langsung,” cerita pemilik toko.

Di singgung soal terkait siapa pemasok rokok sebenarnya, pemilik toko tersebut enggan menjawabnya.

“Saya nggak tahu persis siapa bosnya, cuman nanti kalau kita telpon dia (sales) kesini langsung ngantar barang.

Yang jelas bukan di toko kami saja, tapi di warung-warung kecil rokok itu sudah beredar lama” ucapnya.

Rasa dan Harga Jadi Daya Tarik Sendiri

Beredarnya rokok ilegal ini juga menjadi daya tarik sendiri dari beberapa konsumen rokok tersebut.

Saat di konfirmasi sejumlah konsumen mengakui bahwa rokok Luffman dan Seven hampir sama rasanya dengan rokok legal ternama seperti produk Sampoerna dan Djarum.

Selain itu, harga yang terjangkau dan mudah di dapat.

“Dengan kondisi ekonomi yang serba sulit sekarang, rokok seven atau luffman memang menjadi daya tarik para perokok.

Karena rokoknya murah, dan mudah di dapat serta rasanya juga sesuai selera para perokok seperti saya ini,” ujar Yanto (43) sebagai konsumen rokok.

Menariknya lagi meskipun rokok ilegal kerap kali setiap akhir tahun di musnahkan oleh petugas Bea Cukai dari hasil tangkapan.

Namun yang menjadi sorotan ialah mengapa rokok ilegal ini masih bisa beredar bebas.

Bagaimana keberadaan rokok illegal ini beredar bebas secara terang-terangan tanpa ada tindakan tegas yang memberikan efek jera.

Dengan banyak hal yang masih menjadi tanya tanya dan belum terjawab, publik menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Hal ini bukan hanya soal kerugian Negara namun juga kepentingan masyarakat juga terancam dengan keberadan rokok illegal tersebut.

Yang berpotensi membahayakan bagi kesehatan.

Sementara untuk melaporkan peredaran rokok ilegal konsumen dapat melaporkan ke:

  • Nomor pengaduan Bea Cukai  08991072015
  • Laporkan ke Pemda atau aparat setempat

NETWORK: Daftar Website

NetworK