NGENELO.NET, – Miris! Seorang gadis ABG yang baru berusia 15 tahun di Kabupaten Gorontalo menjadi korban perkosaan. Parahnya, gadis ABG Gorontalo ini diperkosa oleh 20 orang pemuda.
Ini kedua kalinya kasus bawah perut mengegerkan dunia maya, sebelumnya di hebohkan Video oknum Guru dan Murid di Gorontalo.
Kronologi Kejadian ABG Gorontalo Ini Diperkosa 20 Orang Pemuda
Di lansir dari laman detik, Sabtu 1 Februari 2025, kejadian ini berawal saat korban izin keluar malam kepada orang tuanya pada Kamis 23 Januari 2025 malam dan di jemput teman prianya.
“Teman prianya bernama Rahmat Pakaya yang menjemputnya,” ungkap Dirkrimum Polda Gorontalo Kombes Yos Guntur Yuni Fauris.
Menurutnya, sang ibu awalnya mearang korban, Tapi korban tetap keluar rumah setelah sang ayah mengizinkannya,
“Ibu korban tidak mengizinkan keluar malam tapi di izinkan oleh ayah korban dengan syarat cepat pulang,” kata Guntur.
Namun hingga waktu pukul 00.00 Wita korban tidak kunjung pulang. Akhirnya Ayah korban mencari putrinya.
“Setelah larut malam putrinya tidak pulang, ayah korban mencari sampai di seputaran Taman Telaga tapi tidak di temukan,” jelasnya
Pada keesokan harinya, ayah korban mengetahui anaknya berada di Lapangan Padebuolo dapat informasi dari teman.
Korban pun di jemput lalu di bawa orang tuanya ke Polsek Telaga.
“Dari keterangan korban ada kekerasan seksual. Korban di paksa oleh pelaku Rahmat Pakaya untuk berhubungan layaknya suami istri. Selain itu, korban juga mengaku ada 19 orang laki-laki temannya yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergilir yang mengakibatkan korban trauma dan takut,” jelasnya.
Sementara, untuk 20 orang pelaku telah di amankan Polisi. Mereka di tangkap pada Selasa 24 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.
Untuk pelaku di ancam dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Sementara, untuk kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan, sebab kejadian tersebut meninggalkan trauma berat.
“(Korban) Masih trauma,” ujar Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Doni Wahyudi.
Lebih lanjut, Kombes Doni mengatakan pihaknya saat ini memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi korban. Menurut dia, pendampingan juga di berikan untuk keluarga korban.
“Pendampingan dari tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarga,” tambahnya.
Sementara untuk hasil pemeriksaan korban Doni belum dapat membeberkannya.
“Kondisi psikologis korban sangat penting untuk di pulihkan,” ujarnya.
Di jelaskannnya, pihaknya sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta izin agar korban bisa di bawa ke kantor perlindungan remaja, anak dan wanita (Renakta) Polda Gorontalo.
Menurutnya, itu bagian dari proses pemulihan.
“Untuk pemulihan korban supaya tidak trauma lagi sesuai aturan tiga sampai tujuh hari. Kami melakukan pendampingan trauma healing ini bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum.
