Kades Suro Bali dan Bendahara Desa Ditangkap, Terlibat Korupsi Dana Desa di Kabupaten Kepahiang - Ngenelo.netKades Suro Bali dan Bendahara Desa Ditangkap, Terlibat Korupsi Dana Desa di Kabupaten Kepahiang - Ngenelo.net

NGENELO.NET, – Kasus Korupsi Dana Desa di Kepahiang kembali mencuat ke permukaan setelah penangkapan Kades Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, KD, bersama bendahara desa, inisial DAS.

Polres Kepahiang, Selasa 17 Desember 2024 menggelar konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Kepahiang.

Dalam konferensi pers, Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, mengungkapkan bahwa kedua tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Yakni menyalahgunakan anggaran yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan desa.

Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Hampir 500 Juta Rupiah

Keduanya di bekuk oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Suro Bali, yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 496 juta.

“Untuk Keduanya sudah di tetapkan tersangka dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali,” ujar Kasat Reskrim.

Press release yang di gelar ini, menunjukkan komitmen kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan di tegakkan.

Kasus Korupsi ini menjadi sorotan publik, khususnya di kabupaten Kepahiang, mengingat besarnya kerugian yang di alami oleh negara. Selain itu, kasus ini juga berdampak langsung terhadap pembangunan desa yang seharusnya merata.