ReligiTop News

Hukum Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan

“Jika di yakini jalan tersebut ada najisnya, maka hukumnya di maafkan jika percikan tersebut hanya sedikit, namun jika percikan tersebut banyak maka tidak di maafkan, sebagaimana hukumnya najis-najis yang lain.”

Dengan pemahaman ini, umat Islam di ajak untuk tetap menjaga kesucian dalam melaksanakan ibadah. Tentunya sambil memahami kemudahan-kemudahan yang telah di tetapkan dalam agama untuk situasi yang sulit di hindari. Seperti genangan air hujan di jalanan.

Wallahu A’lam.