Hasil Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan di serahkan KPU Kota Bengkulu kepada Ketua Bawaslu.Hasil Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan di serahkan KPU Kota Bengkulu kepada Ketua Bawaslu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menerima hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan calon perseorangan.

Di ketahui, perbaikan kesatu ini dari calon perseorangan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Hasil verifikasi tersebut di serahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Acara ini berlangsung pada Selasa siang, 18 Juni 2024 yang di gelar di Kantor KPU Kota Bengkulu.

Sementara, verifikasi administrasi ini merupakan tahap awal dalam proses pemenuhan syarat pencalonan calon perseorangan.

Perlu sobat ngenelo.net ketahui tahap selanjutnya yang akan di lakukan adalah verifikasi faktual kesatu.

Yang bertujuan untuk memverifikasi kebenaran identitas dan kebenaran dukungan yang di berikan.

Rahmat Hidayat mengingatkan kepada anggota Bawaslu dan semua pihak terkait untuk memperhatikan dengan seksama proses ini.

“Jika di temukan adanya pelanggaran dalam proses verifikasi ini, kami mendorong agar segera melaporkannya kepada pengawas pemilu terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Bengkulu.

Proses verifikasi administrasi dan faktual merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan integritas dan keabsahan dukungan.

Khususnya untuk calon perseorangan dalam partisipasi demokrasi yang berlangsung transparan dan jujur.