Ngenelo.net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat “Sangat Baik.”
Predikat ini di raih dalam penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), BKN mendapatkan nilai sistem merit sebesar 380 dan masuk dalam kategori IV dengan indeks sistem merit 0,93.
Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama antar unit kerja di BKN dan Biro Sumber Daya Manusia dalam memenuhi dokumen penilaian aspek penerapan sistem merit yang di butuhkan. Sehingga terjadi peningkatan signifikan di bandingkan penilaian tahun sebelumnya.
Hasil Kerja Keras Bersama
Di lansir ngenelo.net dari laman resmi bkn.go.id, dalam acara Penyerahan Penetapan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan BKN Tahun 2024 Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan apresiasinya.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Namun, kita masih perlu upaya lebih untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam penerapan sistem merit, terutama dalam manajemen karier serta mutasi dan promosi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Surat Keputusan dan Piagam Penghargaan di serahkan langsung kepada Plt. Kepala BKN oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto.
Penyerahan tersebut turut di dampingi oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, dan Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Fuad.
Acara ini di gelar pada Jumat, 7 Juni 2024 di Aula Kantor BKN Pusat Jakarta.
Sementara, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menjelaskan bahwa BKN telah mengimplementasikan berbagai aspek penilaian sistem merit.
Meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“Banyak hal yang sudah kami lakukan untuk memastikan semua aspek penilaian terpenuhi dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Pada hakikatnya, penerapan sistem merit adalah bagaimana kita menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat dalam organisasi.
Masih banyak instansi pemerintah yang belum memahami penerapan sistem merit. Sehingga di butuhkan komitmen tinggi, keseriusan, konsistensi, dan keberlanjutan dalam menata negara ini,” paparnya.
Dengan predikat “Sangat Baik” ini, di harapkan dapat terus meningkatkan penerapan sistem merit yang lebih optimal.
Sehingga mampu menjadi teladan bagi instansi pemerintah lainnya dalam mengelola sumber daya manusia ASN secara profesional dan berintegritas.