NGENELO – Mata uang Rupiah adalah simbol kebanggaan nasional Indonesia dan memiliki sejarah yang panjang dan beragam.
Sejak masa kolonial hingga menjadi mata uang resmi negara ini, Rupiah telah mengalami perjalanan yang menarik.
Zaman Kolonial, Mata Uang Awal Rupiah
Pada awal abad ke-17, ketika Indonesia masih menjadi tujuan perdagangan penting bagi negara-negara Eropa, mata uang asing seperti guilder Belanda, real Spanyol, dan keping-keping perak Tiongkok berlaku sebagai alat tukar.
Namun, ketidaknyamanan dan ketidakstabilan mata uang asing ini membuat di perlukannya mata uang lokal.
Pada tahun 1602, Belanda mendirikan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) dan mulai mencetak uang pertama di Hindia Belanda.
Ini adalah awal dari sejarah mata uang Rupiah. Mata uang ini tidak memiliki nama resmi pada saat itu, dan bentuk awalnya adalah koin perak yang di kenal sebagai “duit.”
Era Kemerdekaan, Proklamasi Rupiah
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dibutuhkan mata uang nasional yang merdeka dari pengaruh kolonial.
Pada tanggal 30 Oktober 1946, pemerintah Indonesia meresmikan penggunaan Rupiah sebagai mata uang resmi.
Pada awalnya, Rupiah hadir dalam bentuk kertas dengan denominasi yang beragam, mulai dari pecahan 1 Rupiah hingga 100 Rupiah.
Mata uang ini di rancang dengan simbol-simbol kebangsaan seperti peta Indonesia dan lambang Garuda.
Evolusi Mata Uang Rupiah
Selama beberapa dekade berikutnya, Rupiah mengalami berbagai perubahan dalam bentuk, denominasi, dan desain.
Salah satu perubahan terbesar terjadi pada tahun 1965 ketika pemerintah mengenalkan “New Rupiah” sebagai respons terhadap inflasi yang tinggi.