NGENELO – Mendengar kata pialang, mungkin di sebagian telinga masyarakat masih awam. Apa itu pialang, apakah sama dengan broker?
Bagaimana pula cara kerja, serta daftar perusahaan pialang resmi apa saja?
Simak ulasan berikut ngenelo.net berikut ini, sampai selesai.
Pialang jadi penting, khususnya bagi kalian yang ingin lebih dalam menyelami dunia investasi dan pasar modal.
Sebab, keberadaan pialang menjadi penting karena pemilik modal bisa lebih terarah dalam berinvestasi.
Apalagi sampai melakukan investasi itu tidak bisa sembarangan.
Untuk diketahui, pialang tak ubahnya seperti broker. Secara sederhana, pialang merupakan pihak yang menjadi penghubung antara investor dengan pasar modal.
Dari sini, pialang punya kewajiban membantu kliennya atau investor untuk melakukan investasi dengan baik.
Sehingga pialang berhak melakukan transaksi jual beli saham atas nama klien di pasar modal.
Tidak heran pialang lazim disebut juga sebagai pialang saham.
Adapun perusahaan pialang adalah, kumpulan orang yang menawarkan jasa sebagai pialang saham di bawah naungan perusahaan.
Untuk mengetahui daftar perusahaan mana saja yang resmi, dapat dilihat lengkap pada tabel di akhir artikel.
Sebagai gambaran, dalam dunia saham, sebutan lain perusahaan pialang adalah perusahaan sekuritas.
Mereka lah yang akan membantu kamu untuk bertransaksi saham dan menjadi partner diskusi untuk membuat keputusan investasi.
Berikut Jenis pialang yang umum ditemui di pasar keuangan:
1.Pialang Saham (Stockbroker): Pialang saham adalah perantara yang memfasilitasi transaksi jual beli saham di pasar saham.
Mereka bisa bekerja untuk perusahaan pialang atau lembaga keuangan yang menyediakan akses ke pasar saham.