PENTING! Ini Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Pembobotan Nilainya
INI informasi penting buat kalian yang tengah bersiap mengikuti tes CPNS 2023. Di mana pembukaan pendaftaran tes CPNS 2023 sudah diagendakan pada 17 September 2023 mendatang.
Nah, untuk pelaksanaan tes CPNS 2023 nilai ambang batas alias passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tes CPNS 2023 informasinya telah ditetapkan.
Nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS 2023, diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
SKD sendiri merupakan, ujian tahap awal yang dijalani peserta seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.
Berdasarkan KepmenpanRB No 651 Tahun 2023, berikut ketentuan soal butir soal dan nilai ambang batas SKD CPNS 2023.
Berikut jumlah soal masing-masing jenis tes:
TWK: 30 butir soal
TIU: 35 butir soal
TKP: 45 butir soal
Pembobotan Soal SKD 2023
TWK dan TIU: Jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0
TKP: Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0
Nilai Kumulatif Tertinggi
Nilai kumulatif tertinggi SKD 2023: 550
Rincian nilai tertinggi per tes:
TWK: 150
TIU: 175
TKP: 225
Nilai passing grade SKD CPNS 2023
Berikut nilai passing grade SKD 2023 bagi peserta umum dan khusus:
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
1.Nilai passing grade khusus lulusan cum laude: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
2.Nilai passing grade khusus lulusan diaspora: nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
3.Nilai passing grade khusus penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
4.Nilai passing grade khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60