CAIR LAGI! Penyaluran BLT Rp2.400.000 untuk UMKM, Alternatif Saat BPUM Tidak Dibuka Lagi
Berita baik bagi pelaku usaha mikro (UMKM) yang belum terdaftar di link BPUM BRI eform.bri.co.id atau cek penerima BPUM BNI di link banpresbpum.id.
Sebuah program bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp2.400.000 kini telah tersedia untuk UMKM yang memenuhi syarat, mengurangi kekhawatiran terkait kelangsungan usaha di tengah pandemi yang belum berakhir.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan warganet, terutama yang berusaha mencari tahu kapan bantuan ini akan dicairkan.
Program ini telah membuktikan keberhasilannya dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi, dengan penyaluran awal mencapai Rp2.400.000 untuk setiap pelaku usaha mikro.
BPUM merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro guna membantu mereka bertahan di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat menggunakan dua link yang telah di sediakan, yaitu eform.bri.co.id untuk pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan link banpresbpum.id untuk penyaluran melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Caranya cukup mudah, cukup input NIK KTP Anda, dan informasi penerima BPUM akan muncul jika Anda terdaftar.
Pada awalnya, BPUM disalurkan pada tahun 2020 dengan jumlah BLT sebesar Rp2.400.000 per UMKM.
Namun, pada tahun 2021, jumlah tersebut turun menjadi Rp1.200.000.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai apakah BPUM akan di buka kembali.
Ini di karenakan pada akhir tahun 2022, pemerintah menyatakan bahwa tidak akan menyalurkan BPUM lagi kepada pelaku UMKM karena dianggap sudah dapat bertahan pasca pandemi Covid-19.
Alternati Lain Penyaluran BLT Rp2.400.000 untuk UMKM
Bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, ada alternatif lain untuk mendapatkan BLT senilai Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini memiliki kategori penerima yang memenuhi syarat, termasuk penyandang disabilitas berat dan lanjut usia. Berikut rincian bantuan BLT PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Bagi yang belum terdaftar, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android
2. Buat akun jika Anda belum memiliki akun dengan mengisi data diri lengkap
3. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang baru Anda buat
4. Setelah login, Anda akan melihat menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
5. Jika Anda ingin mendaftar, klik menu Daftar Usulan
6. Setelah berhasil mendaftar, Anda dapat secara berkala melakukan pengecekan melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
7. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
8. Pilih alamat sesuai KTP mulai dari kabupaten hingga provinsi
9. Masukkan nama lengkap Anda
10. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
11. Klik “Cari Data”
Dengan begitu, UMKM dan individu yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan bantuan BLT Rp2.400.000 melalui berbagai program yang telah di sediakan pemerintah, sehingga dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi mereka di tengah tantangan yang masih ada akibat pandemi Covid-19.
Tetap perhatikan informasi terbaru dan tetap patuhi prosedur yang berlaku untuk mendapatkan bantuan ini.
Dapatkan Artikel Lainnya di Google News