Cara Cek Penerima Bansos PIP Juli 2025, Jangan Sampai Terlewat!
Penerima Bansos PIP Juli 2025 Bisa Dicek Online, Begini Langkah-Langkahnya
Bengkulu, Ngenelo.net, – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali di salurkan pada Juli 2025. Bagi orang tua dan siswa, penting mengetahui cara cek penerima bansos PIP agar bantuan pendidikan ini tidak terlewat.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek menyediakan layanan daring untuk mengecek siapa saja yang mendapatkan bantuan, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Program ini merupakan bagian dari upaya negara memastikan semua anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.
return ' ';Melalui bansos PIP, siswa akan mendapatkan dana yang bisa di gunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, hingga transportasi.
Situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id menjadi gerbang utama untuk mengakses informasi ini.
Cukup bermodal Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status penerima dapat di ketahui dalam hitungan menit.
Cek Penerima Bansos PIP Juli 2025 Lewat Situs Resmi
Untuk memastikan nama Anda atau anak Anda masuk dalam daftar cek penerima bansos PIP, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs https://pip.kemdikbud.go.id
2. Klik menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN dan NIK
4. Ketik kode captcha yang di tampilkan
5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika terdaftar, akan muncul status seperti:
- SK Nominasi (dana belum cair)
- SK Pemberian dan Dana Masuk (dana siap dicairkan)
Namun jika muncul keterangan “Data tidak di temukan”, berarti siswa tidak terdaftar sebagai penerima untuk termin saat ini.
Sementara untuk orang tua jangan khawatir, kalau belum muncul, bisa jadi masih dalam proses.
Pastikan untuk selalu koordinasi dengan sekolah.
Jadwal dan Termin Pencairan Dana PIP Juli 2025
Meski disebut sebagai pencairan Juli 2025, sebenarnya periode ini termasuk dalam termin kedua dalam pembagian waktu pencairan bansos PIP. Berikut rincian jadwal resminya:
- Termin 1: Februari – April (untuk pemegang KIP)
- Termin 2: Mei – September (untuk yang di ajukan oleh Dinas Pendidikan)
- Termin 3: Oktober – Desember (untuk siswa yang belum cair pada termin sebelumnya)
Penting di pahami bahwa meskipun pencairan di mulai Mei, dana bisa saja baru masuk ke rekening pada Juli, Agustus, bahkan September, tergantung proses administrasi dan verifikasi.
Karena itulah penting untuk cek penerima bansos PIP secara rutin agar tidak ketinggalan informasi penting.
Jika belum cair, pastikan status sudah “SK Pemberian”, bukan hanya “SK Nominasi”.
Proses dan Syarat Mencairkan Dana PIP 2025
Bagi siswa yang telah di nyatakan menerima, pencairan dana PIP dapat di lakukan secara mandiri maupun kolektif melalui sekolah.
Dana langsung masuk ke rekening siswa, dan berikut dokumen yang wajib di bawa saat mencairkan:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Buku tabungan atau kartu debit dari bank penyalur
- KTP/KK (bagi orang tua atau wali)
Bank penyalur berbeda tergantung jenjang pendidikan:
- BRI: SD, SMP, dan SMK
- BNI: SMA
- BSI: di beberapa wilayah tertentu
Untuk siswa SD dan SMP, pencairan wajib di dampingi oleh orang tua atau wali.
Bila pencairan di lakukan kolektif, sekolah wajib menyediakan surat kuasa resmi mewakili siswa.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Tidak semua siswa menerima jumlah yang sama. Jumlah dana yang di terima tergantung jenjang dan status siswa (baru atau kelas akhir). Berikut besarannya:
- SD: Rp450.000/tahun | Rp225.000 (siswa baru/kelas 6)
- SMP: Rp750.000/tahun | Rp375.000 (siswa baru/kelas 9)
- SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun | Rp900.000 (siswa baru/kelas 12)
Fungsi dana ini adalah untuk membiayai kebutuhan sekolah seperti alat tulis, baju seragam, hingga biaya transportasi.
Namun, dana tidak boleh di gunakan untuk membayar SPP atau biaya operasional sekolah.
Cek Kriteria Penerima Bansos PIP Juli 2025
Tidak semua siswa sekolah otomatis menjadi penerima bansos PIP.
Ada sejumlah kriteria yang harus di penuhi agar dapat masuk daftar cek penerima bansos PIP, antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim, piatu, atau yatim piatu
- Anak penyandang disabilitas
- Anak korban bencana, atau tinggal di panti sosial
- Anak dari orang tua PHK
- Siswa yang kembali belajar setelah putus sekolah
- Siswa yang tinggal bersama lebih dari tiga saudara
- Siswa pendidikan nonformal (Paket A, B, C)
Data ini akan di verifikasi secara nasional oleh sekolah dan dinas pendidikan sebelum di kirim ke Kemendikbudristek.
Mengapa Dana PIP Bisa Belum Cair?
Meskipun sudah merasa memenuhi syarat, beberapa siswa mengalami kendala karena dana tidak kunjung cair. Hal ini bisa terjadi karena:
- Masih dalam tahap SK Nominasi, belum SK Pemberian
- Rekening belum di aktifkan
- Terjadi penarikan sebelumnya
- Ada perubahan data yang tidak sinkron
- Dana tidak di cairkan pada termin sebelumnya sehingga di kembalikan ke negara
Jika mengalami masalah tersebut, segera hubungi pihak sekolah agar proses pencairan bisa segera di tindaklanjuti sesuai prosedur.
Program PIP: Upaya Nyata Pemerintah Menjaga Akses Pendidikan
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga rentan tidak putus sekolah.
Proses cek penerima bansos PIP menjadi bagian penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak terhambat birokrasi.
“Dengan bantuan PIP kami sangat terbantu, terlebih kondisi perekonomian sekarang ini ayahnya hanya buruh bangunan dan sudah lama tidak dapat kerja,” ungkap salah seorang orang tua yang anaknya menjadi penerima PIP.
Orang tua dan guru di harapkan menyebarkan informasi ini agar siswa penerima bisa segera mencairkan dana sebelum batas waktu berakhir.
Bantuan ini penting bagi keberlangsungan pendidikan jutaan anak Indonesia.