News Update

DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Kemudian paripurna di lanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang dan Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepahiang atas komitmen dan kerja samanya dalam membahas dokumen penting ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS bersama pihak eksekutif. Kami juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui dokumen ini menjadi dasar perubahan APBD 2025,” kata Bupati Zurdi Nata.

Ia juga menyebut bahwa proses penyusunan KUA dan PPAS telah memperhitungkan dinamika keuangan daerah terkini.

return ' ';

Termasuk penyesuaian transfer ke daerah, efisiensi belanja, dan arahan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Dihadiri Unsur Forkopimda

Sementara, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang ini turut di hadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Seperti Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., serta Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dengan kehadiran jajaran pemerintah daerah ini menunjukkan komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk mengawal kebijakan fiskal yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kondisi riil masyarakat.

Dengan tuntasnya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, DPRD Kabupaten Kepahiang membuktikan konsistensi dalam menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan representasi publik demi kemajuan daerah.(Adv)