Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan di harapkan segera memperkuat sinergi data lintas lembaga, agar distribusi bantuan subsidi upah tepat sasaran dan tidak di manfaatkan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan sistem.
Bantuan Subsidi Upah Bukan Sekadar Bantuan Tunai, tapi Investasi SDM
Program bantuan subsidi upah senilai Rp600 ribu untuk Juni dan Juli 2025 adalah bagian dari strategi pemerintah menjaga ekonomi.
Lebih dari sekadar stimulus konsumsi, program ini mencerminkan komitmen negara dalam membangun tenaga kerja yang berkualitas dari aspek gizi, kesehatan, hingga pendidikan.
Dengan tantangan global yang semakin kompleks, kebijakan ini perlu di iringi dengan pengawasan yang ketat. Selain itu, sistem yang transparan, dan evaluasi berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar di rasakan oleh para pekerja yang membutuhkan.