BKN mewajibkan ASN untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA). Batas Waktu MFA tinggal besok, 14 Aapril 2025.BKN mewajibkan ASN untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA). Batas Waktu MFA tinggal besok, 14 Aapril 2025. Foto: Ngenelo.net-

Ngenelo.net, News Update, – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan batas waktu MFA bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform ASN Digital BKN. Batas waktu ini akan berakhir pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB.

Setelah melewati batas waktu MFA tersebut, setiap ASN yang belum mengaktifkan MFA akan otomatis di arahkan menyelesaikan proses aktivasi sebelum dapat login ke sistem.

Imbauan ini di sampaikan dalam acara Sharing Session bertema “Optimalisasi Multi-Factor Authentication (MFA) untuk Meningkatkan Keamanan Platform ASN Digital” yang di gelar secara daring pada Kamis, 11 April 2025.

Di lansir dari laman RRI, dalam sambutannya, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menekankan bahwa MFA merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan keamanan siber yang makin kompleks.

“Kami mencatat insiden yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) telah berdampak besar terhadap ratusan layanan publik di Indonesia. BKN pun tidak luput dari tantangan serupa.

Kami pernah menghadapi indikasi kebocoran data, dan kami tidak menutup-nutupi hal itu,” kata Haryomo.

Pentingnya MFA dalam Sistem Keamanan Digital ASN

BKN menilai penerapan MFA sebagai sistem berlapis yang menggabungkan lebih dari satu metode verifikasi identitas mampu menambah ketahanan terhadap serangan digital.

Batas waktu MFA ini di berlakukan demi mencegah penyusupan pihak tidak berwenang yang berpotensi merusak integritas sistem.

Menurut Haryomo, aktivasi MFA tidak hanya terkait aspek teknis, melainkan bagian dari kedisiplinan ASN dalam membangun budaya perlindungan data nasional.

Ia juga menekankan bahwa keamanan informasi kepegawaian adalah tanggung jawab seluruh ASN, sejalan dengan mandat Undang-Undang ASN tentang sistem informasi.

> “Ini bukan hanya soal teknis keamanan, tapi juga bagian dari disiplin kelembagaan dan kepatuhan terhadap standar operasional. Kami ingin mengajak seluruh ASN membangun budaya keamanan data secara kolektif,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa batas waktu MFA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital pemerintahan yang lebih tangguh dan tahan terhadap serangan siber.

ASN Diimbau Tidak Menunda Aktivasi Sebelum Batas Waktu MFA

Hingga saat ini, BKN telah menyediakan panduan lengkap mengenai cara aktivasi MFA dalam platform ASN Digital. Seluruh ASN di minta untuk segera mengikuti langkah-langkah tersebut sebelum batas waktu MFA berakhir.

Penundaan aktivasi berisiko menghambat akses ke sistem, yang pada akhirnya dapat mengganggu pelayanan publik.

Dalam pernyataan penutupnya, Haryomo menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan data kepegawaian.

“Kami ingin seluruh ASN memahami bahwa menjaga data kepegawaian adalah tanggung jawab bersama.

Data ASN merupakan aset strategis negara, dan harus di lindungi dengan pendekatan yang serius, berkelanjutan, dan kolaboratif,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, BKN berharap dapat membangun sistem kepegawaian berbasis digital yang lebih kuat, aman, dan dapat di percaya.

Untuk itu, batas waktu MFA menjadi momentum penting yang tidak boleh di abaikan oleh setiap ASN di seluruh Indonesia.

NETWORK: Daftar Website

NetworK