Penguasaan aset Pemkab Kepahang oleh oknum mengakibatkan PAD Kepahiang bocor.Penguasaan aset Pemkab Kepahang oleh oknum mengakibatkan PAD Kepahiang bocor. Foto Ilustrasi - Ngenelo.net

Ngenelo.net, Kepahiang, – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang bocor, dan kini menjadi perhatian serius pemerintah.

Aset Pemkab Kepahiang telah di kuasai oleh oknum-oknum tertentu tanpa memberikan kontribusi yang sesuai untuk PAD.

Keadaan ini menyebabkan kebocoran yang signifikan dalam anggaran daerah, di perkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Penyebab PAD Kepahiang Bocor

Di ungkapkan Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, bahwa penguasaan aset yang tidak sah ini telah berlangsung kurang lebih sepuluh tahun.

Para pedagang yang menguasai aset tersebut tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap PAD.

Akibatnya, Kabupaten Kepahiang mengalami kerugian besar yang menghambat berbagai program pembangunan.

“Selama ini aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah lama di kuasai oknum, dan kebocoran PAD yang terjadi cukup besar, sekitar 2 miliar” ungkap Bupati Nata.

Bupati Kepahiang Ambil Langkah Tegas untuk Menarik Kembali Aset

Dalam upaya mengatasi kebocoran PAD Kepahiang yang terus berlanjut, Bupati Nata menegaskan bahwa langkah penertiban terhadap penguasaan aset yang tidak sah sangat di perlukan.

Di katakannya, sebagai Bupati dirinya wajib menyelamatkan aset Pemkab Kepahiang, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak.

Sebab itu, Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kepahiang akan menarik kembali aset tersebut untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

“Sekarang ini kita akan tarik dulu aset itu, ya. Selama 10 tahun aset tergadai, ‘diambil orang’, oknum atau sebagainya, kita ambil dulu, itu yang terpenting,” kata Bupati Nata usai melakukan penertiban PKL, selasa 8 April 2025.

Kebocoran PAD Kepahiang Didorong Oleh Penguasaan Aset Tidak Sah

Kebocoran PAD yang cukup besar di Kabupaten Kepahiang juga di sebabkan oleh penguasaan aset yang tidak sah.

Seperti halnya status Hak Guna Bangunan (HGB) los terminal Pasar Kepahiang yang sudah habis masa berlakunya pada 2016.

Meskipun masa berlaku HGB tersebut sudah berakhir, penguasaan terhadap aset itu tetap berlangsung tanpa ada perpanjangan.

“Artinya terhitung 2016 sampai sekarang 2025, tidak ada perpanjangan HGB. Dari situlah terjadi kebocoran PAD,” jelas Bupati Kepahiang.

Langkah Hukum untuk Tangani Kebocoran PAD

Selain itu, Bupati Kepahiang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki kebocoran PAD ini lebih lanjut.

Di katakannya, beberapa pedagang telah di panggil untuk di mintai keterangan, dan Bupati berharap ada tersangka yang dapat bertanggung jawab atas kerugian yang di alami Pemkab Kepahiang.

Lebih lanjut, Bupati berharap kepada pihak berwajib nantinya ada tersangka. Karena menurutnya dalam kasus ini ada pungli.

“Kemarin sudah saya tanya kepada pihak berwenang, sudah ada pedagang yang di panggil. Harusnya ada tersangka,” tegas Bupati Nata.

Langkah Tegas Pemkab Kepahiang untuk Mengatasi Kebocoran PAD

Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, dengan tegas telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kebocoran PAD yang sudah berlangsung lama akibat penguasaan aset yang tidak sah.

Langkah penertiban dan revitalisasi pasar di harapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi daerah, mengoptimalkan aset yang di miliki Pemkab Kepahiang.

Serta mengurangi kerugian akibat kebocoran PAD yang merugikan keuangan daerah.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Kepahiang berharap dapat mengembalikan keberlanjutan pembangunan daerah dan meningkatkan kontribusi PAD yang akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Revitalisasi Pasar Kepahiang Sebagai Solusi Kebocoran PAD

Selain penertiban aset, Pemkab Kepahiang juga merencanakan revitalisasi pasar yang menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mengatasi kebocoran PAD.

Langkah ini di harapkan dapat memperbaiki keadaan kawasan pasar yang selama ini tidak tertata dengan baik.

Selain itu sebagian dari upaya mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Dengan revitalisasi pasar yang lebih tertata dan rapi, di harapkan bisa menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan kontribusi PAD.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kepahiang untuk memaksimalkan potensi ekonomi daerah dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat kebocoran PAD.

NETWORK: Daftar Website

NetworK