Bengkulu. Ngenelo.net, – Bank Indonesia (BI) kembali membuka pendaftaran penukaran uang baru untuk periode terakhir pada hari ini, Minggu 23 Maret 2025 pukul 9.00 WIB.
Program ini di tujukan bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru di luar Pulau Jawa, dengan pendaftaran yang bisa dilakukan secara online melalui situs Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.
Sebanyak 1.043 titik lokasi penukaran uang di siapkan untuk periode terakhir ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menukar uang menjelang Lebaran.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah membagi jadwal penukaran uang baru periode IV ke dalam dua tahap untuk memastikan pelayanan berjalan lebih lancar.
Pemesanan untuk tahap pertama telah di mulai sejak kemarin bagi wilayah Pulau Jawa.
Dengan adanya pembagian jadwal ini, di harapkan masyarakat dapat lebih mudah melakukan penukaran tanpa antrean panjang.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru di Pintar BI
Di kutip dari laman resmi Bank Indonesia, ada beberapa syarat yang perlu di perhatikan sebelum menukar uang baru melalui Pintar BI.
Pertama, penukaran hanya dapat di lakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Bukti pemesanan tersebut dapat berupa digital maupun cetak.
Selain itu, uang yang akan di tukarkan harus di pilah dan di susun sesuai dengan pecahan dan tahun emisi.
Pastikan uang yang akan di tukar di kelompokkan dengan benar, tanpa menggunakan alat pengikat seperti selotip atau steples.
Bank Indonesia akan mengganti uang yang di tukar dengan nominal yang sama, baik pecahan maupun tahun emisi yang berbeda, selama ciri keaslian uang tetap terjaga.
Hal penting lainnya adalah NIK KTP yang di gunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat di gunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya terlewati.
Cara Tukar Uang Baru melalui Pintar BI
Untuk menukar uang baru, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar BI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih layanan penukaran uang dengan mengklik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia, pastikan sesuai dengan jadwal yang dapat di pilih.
- Lengkapi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Tentukan jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin di tukarkan, dengan batas maksimal penukaran Rp 4,3 juta per orang.
- Lakukan konfirmasi pemesanan dan simpan bukti pemesanan yang berisi kode, lokasi, dan jadwal penukaran.
- Pastikan membawa bukti pemesanan dan identitas diri (KTP) saat tiba di lokasi penukaran.
Perlu di ingat bahwa penukaran uang baru di Bank Indonesia di lakukan berdasarkan kuota.
Penukaran uang dapat di tutup sewaktu-waktu jika kuota telah tercapai.
Oleh karena itu, segera lakukan pemesanan untuk memastikan Anda mendapatkan kesempatan menukar uang baru sesuai kebutuhan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang di sediakan Bank Indonesia untuk persiapan Lebaran 2025.
Pastikan untuk mematuhi syarat dan ketentuan agar proses penukaran berjalan lancar dan tepat waktu.