Pemkot Bengkulu memberikan jaminan perlindungan bagi ribuan Ketua RT/RW di Kota Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan. Foto Media Center.jpgPemkot Bengkulu memberikan jaminan perlindungan bagi ribuan Ketua RT/RW di Kota Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan. Foto Media Center.jpg

Kota Bengkulu, Ngenelo.net, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan jaminan perlindungan bagi ribuan Ketua RT/RW di Kota Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai hari ini Rabu, 19 Maret 2025.

Ini adalah langkah nyata dari Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing.

Khususnya, dalam memberikan rasa aman kepada para Ketua RT/RW yang memiliki tugas berat dalam melayani masyarakat di lingkungan mereka.

Penghargaan untuk Ketua RT/RW di Kota Bengkulu

Melalui kerja sama yang di lakukan di Ruang Hidayah Kantor Walikota Bengkulu, penandatanganan ini mempertegas komitmen Pemkot Bengkulu untuk memberikan perlindungan untuk Ketua RT/RW.

Perlindungan sosial ini berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Ketua RT/RW.

Walikota Dedy Wahyudi berharap dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Program Diharapkan Diperluas ke Lainnya

Sementara, selain Ketua RT dan RW, Dedy juga menyatakan Pemkot akan menyisir anggaran untuk memberikan perlindungan serupa kepada Imam, Linmas, Guru Ngaji, dan tokoh masyarakat lainnya yang berkontribusi besar dalam pembangunan sosial di Kota Bengkulu.

“Yang sudah kita asuransikan di BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh RT, RW dan PTT yang totalnya kurang lebih ada 5 ribu. Ini nanti ke depan akan kita perluas, mohon doanya,” ungkap Dedy Wahyudi.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Keluarga Ketua RT dan RW

Nantinya, jika ada Ketua RT dan RW tutup usia. Keluarga masing-masing RT dan RW tersebut akan mendapatkan santunan sebesar Rp40 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan sebesar Rp40 juta akan di berikan kepada keluarga yang di tinggalkan, sebagai bentuk dukungan Pemkot Bengkulu,” kata Dedy.

Menyongsong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Lebih lanjut, Dedy berharap dengan adanya perlindungan ini, kinerja Ketua RT/RW akan semakin optimal.

“Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin Ketua RT dan RW bisa lebih fokus bekerja. Tanpa khawatir soal risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas,” ujarnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah wujud nyata dari perhatian Pemkot Bengkulu terhadap kesejahteraan para Ketua RT/RW.

Sementara, dengan perlindungan sosial ini, di harapkan para Ketua RT/RW di Kota Bengkulu bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.