Ada beberapa kelompok masyarakat yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg - Ngenelo.netAda beberapa kelompok masyarakat yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg - Ngenelo.net

Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Beberapa Kelompok Masyarakat Terkena Aturan Baru Tidak Bolh Menggunakan LPG 3 Kg

NGENELO.NET, – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan larangan penggunaan gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) bagi beberapa kelompok masyarakat.

Berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, yang di terbitkan pada 25 Maret 2022, sejumlah sektor usaha yang selama ini menggunakan gas LPG bersubsidi kini di wajibkan beralih ke LPG non-subsidi.

Siapa saja yang di larang menggunakan LPG 3 kg dan apa dampaknya? Simak informasi lengkapnya dalam berita berikut ini.

Masyarakat yang Dilarang Pakai LPG 3 Kg

Seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, sejumlah sektor kini di wajibkan mematuhi aturan baru yang melarang penggunaan LPG tabung 3 kg.

Berikut adalah kelompok yang tidak boleh menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi:

1. Pemilik Restoran dan Usaha Kuliner Besar

Restoran, warung makan besar, dan usaha kuliner lainnya yang berskala besar, kini Dilarang Pakai LPG 3 Kg.

Sektor usaha kuliner di nilai mampu beralih ke LPG non-subsidi, yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan energi mereka yang lebih besar.

2. Hotel, Termasuk Hotel Non-Bintang

Hotel-hotel, baik yang berbintang maupun non-bintang, kini tidak lagi di perbolehkan menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Mereka di wajibkan untuk beralih ke LPG non-subsidi sebagai alternatif, untuk memenuhi kebutuhan operasional mereka, seperti memasak dan kebutuhan lainnya.

3. Usaha Peternakan

Sektor peternakan juga terkena larangan penggunaan elpiji 3 kg.
Namun, pengecualian berlaku bagi usaha peternakan yang masuk dalam program konversi energi pemerintah, sebagaimana di atur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Program ini bertujuan untuk mendorong efisiensi energi di sektor peternakan.

4. Usaha Pertanian

Pemerintah juga menerapkan larangan penggunaan LPG 3 kg untuk sektor pertanian yang tidak terlibat dalam konversi energi pemerintah.

Usaha pertanian yang tidak mengikuti program tersebut di harapkan untuk mencari alternatif energi lainnya yang lebih efisien.

5. Petani Tembakau

Para petani tembakau kini juga tidak lagi menerima subsidi LPG 3 kg.

Sebagai solusi, mereka di sarankan untuk menggunakan LPG non-subsidi atau energi alternatif lainnya, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

6. Bengkel dan Usaha Las

Usaha jasa las, termasuk bengkel pengelasan, kini di haruskan menggunakan LPG non-subsidi.

Penggunaan gas elpiji 3 kg yang lebih terbatas di nilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan energi usaha las yang berskala lebih besar.

7. Usaha Binatu (Laundry)

Pemilik usaha laundry yang berskala besar juga termasuk dalam daftar yang tidak boleh menggunakan LPG 3 kg.

Mereka wajib beralih ke LPG non-subsidi, yang lebih sesuai dengan kapasitas energi yang di butuhkan dalam kegiatan operasional mereka.

8. Usaha Batik

Pemilik usaha batik, yang menggunakan energi untuk proses produksi mereka, kini juga di larang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Sebagai gantinya, mereka di minta untuk beralih ke LPG non-subsidi atau sumber energi lain yang lebih efisien.

Dampak dan Tujuan Kebijakan Larangan Ini

Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan hanya di berikan kepada kelompok yang membutuhkan, seperti rumah tangga dengan ekonomi rendah.

Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mendorong penghematan energi dan efisiensi penggunaan gas di sektor usaha yang lebih besar.

Dengan di terapkannya kebijakan ini, sektor-sektor yang di larang menggunakan LPG 3 kg harus segera mempersiapkan diri untuk beralih ke LPG non-subsidi atau alternatif lainnya.

Kebijakan ini di harapkan dapat memperbaiki distribusi energi yang lebih merata di Indonesia, dengan mengutamakan kelompok yang benar-benar membutuhkan subsidi.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan penggunaan LPG yang lebih efisien dan mengurangi pemborosan subsidi yang selama ini di gunakan oleh sektor-sektor yang lebih mampu.

NETWORK: Daftar Website

NetworK