Korupsi di DPRD Kepahiang Rugikan Negara Capai Rp14 Miliar - Foto Ist - Ngenelo.netKorupsi di DPRD Kepahiang Rugikan Negara Capai Rp14 Miliar - Foto Ist - Ngenelo.net

Kejari Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi di DPRD Kepahiang Rp14 Miliar

NGENELO.NET, KEPAHIANG,– Kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang,  kembali menggegerkan publik setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengungkapkan bahwa kerugian negara yang di timbulkan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp14 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di DPRD Kepahiang selama tiga tahun anggaran terakhir, mulai dari 2021 hingga 2023.

Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang Rugikan Negara Rp14 Miliar

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, mengungkapkan bahwa hasil perhitungan yang di lakukan oleh pihak penyidik Kejari Kepahiang menunjukkan kerugian negara jauh lebih besar di bandingkan dengan estimasi awal yang sempat di publikasikan.

“Berdasarkan perhitungan, kerugian negara mencapai Rp14 miliar,” kata Febrianto.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyebutkan bahwa kerugian negara akibat korupsi di DPRD Kepahiang berkisar pada angka Rp11,4 miliar untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Namun, perhitungan yang di lakukan oleh pihak Kejari Kepahiang ternyata mengindikasikan adanya angka kerugian yang lebih besar.

Hasil perhitungan internal ini telah di serahkan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Dua Alat Bukti yang Kuat

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Kejari Kepahiang telah mengantongi dua alat bukti yang sangat relevan.

Bukti-bukti tersebut meliputi laporan perjalanan dinas fiktif, pengeluaran makan minum fiktif, dan pembayaran honorarium atau gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan alat bukti yang sudah ada, Kejari Kepahiang sepertinya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.

Untuk saat ini kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Sementara, Kejaksaan berharap agar proses hukum ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya demi kepentingan negara.

Penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang dan 2 Rumah Bedahara

Di wartakan sebelumnya, proses penyelidikan semakin intensif setelah tim Pidsus Kejari Kepahiang melakukan serangkaian penggeledahan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.

Penggeledahan yang di lakukan itu melibatkan beberapa ruangan penting di sekretariat  DPRD Kepahiang.

Termasuk ruang kerja Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Roland Yudhistira, ruang bendahara, serta beberapa ruangan lainnya.

Selain itu, Rumah Bendahara serta Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Kepahiang tak luput dari penggeledahan.

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang di duga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Febrianto menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang di sita termasuk surat penanggungjawab serta dokumen lain yang di anggap memiliki kaitan erat dengan dugaan korupsi.

“Dokumen yang kami sita ini kami duga memiliki relevansi yang sangat penting dalam mengungkap kasus ini lebih dalam,” jelasnya.

Kejari Kepahiang Terus Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang

Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini.

Kejari juga berharap masyarakat dapat terus mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa korupsi di lembaga legislatif harus di berantas secara tegas. Tentunya demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

NETWORK: Daftar Website

NetworK