PPDB Jadi SPMBPPDB Jadi SPMB

NGENELO.NET, – Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB: Sistem Zonasi Berdasarkan Jarak Rumah ke Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mengumumkan perubahan besar terkait sistem penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026.

Salah satu perubahan penting adalah penggantian istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini dikenal, menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Selain itu, sistem zonasi juga akan mengalami penyesuaian, dengan kedekatan antara rumah siswa dan sekolah sebagai pertimbangan utama.

PPDB Jadi SPMB: Perubahan Nama yang Lebih Familiar

Menurut Biyanto, staf ahli bidang regulasi Dikdasmen, penggantian istilah “peserta didik” menjadi “murid” bertujuan untuk menciptakan kesan yang lebih dekat dan akrab dengan masyarakat.

“Namanya di ganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak di dengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama,” ujarnya.

Langkah ini di ambil untuk memberikan kesan yang lebih positif terhadap sistem penerimaan murid.

Yang di rancang untuk lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah

Selain perubahan nama, sistem zonasi juga akan di ubah, berfokus pada kedekatan antara rumah siswa dan sekolah yang akan di tuju.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul.

Terutama terkait dengan manipulasi data alamat tempat tinggal siswa yang sering terjadi dalam sistem PPDB sebelumnya.

Biyanto menjelaskan, “Yang lebih di pertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya.”

Dengan sistem baru ini, di harapkan proses penerimaan siswa dapat lebih transparan dan adil, mengurangi ketimpangan yang selama ini sering memunculkan kontroversi.

Mengantisipasi Manipulasi Data Alamat

Perubahan sistem zonasi ini juga menjadi respons dari pemerintah terhadap fenomena manipulasi alamat yang selama ini banyak terjadi.

Banyak orang tua yang mengubah data alamat agar anak-anak mereka bisa di terima di sekolah yang lebih dekat atau favorit.

Pemerintah berharap, dengan penekanan pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, manipulasi data tersebut dapat di minimalisir.

“Memang selama ini temuannya di manipulasi tempat tinggal, dari pada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, itu kita antisipasi juga,” tambah Biyanto, yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.

Afirmasi terhadap Sekolah Swasta dalam Proses SPMB

Selain fokus pada sekolah negeri, pemerintah juga merancang perubahan yang melibatkan sekolah swasta dalam sistem SPMB.

Biyanto menyatakan bahwa bagi siswa yang tidak di terima di sekolah negeri, mereka akan di arahkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Nanti, biaya pendidikannya juga akan di biayai oleh pemerintah daerah.

“Yang tidak masuk di negeri nanti akan di arahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan di biayai oleh pemerintah daerah,” jelas Biyanto.

Ini di harapkan dapat memperluas kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun tidak di terima di sekolah negeri.

PPDB Jadi SPMB: Tunggu Persetujuan Presiden

Saat ini, berbagai konsep dan rencana perubahan ini masih dalam tahap perumusan dan menunggu persetujuan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.

Dalam rapat terbatas pada 22 Januari 2025, rencana perubahan sistem SPMB ini di bahas untuk mendapatkan keputusan final yang akan segera di umumkan kepada masyarakat.

Dengan perubahan ini, di harapkan bahwa sistem penerimaan murid baru dapat lebih adil, merata.

Selain itu, di harapkn juga bebas dari praktik manipulasi yang selama ini merugikan banyak pihak.

Pemerintah berharap langkah ini akan membawa perbaikan dalam sistem pendidikan Indonesia.

Selain itu, juga dapat memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi semua anak bangsa.

NETWORK: Daftar Website

NetworK