NGENELO.NET, – Pada Sabtu 28 September 2024 kemarin, Siti Hardijanti Rukmana, yang akrab di sapa Tutut Soeharto, dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, hadir dalam acara silaturahmi kebangsaan yang di adakan oleh MPR di Ruang Delegasi, kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Acara ini menjadi momen penting bagi keluarga Soeharto, di mana mereka menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan yang mungkin di lakukan oleh sang ayah, Presiden RI Kedua Soeharto, selama masa pemerintahannya.
Permohonan maaf ini di sampaikan setelah MPR RI menerima surat balasan dari pimpinan MPR mengenai usulan Fraksi Golkar untuk menghapus nama Soeharto dari Pasal 4 TAP XI/MPR/1998. Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan surat tersebut kepada keluarga Soeharto, yang kemudian di apresiasi oleh mereka.
Tutut Soeharto: Manusia Tidak Ada yang Betul Selalu
Dalam kesempatan tersebut, Tutut menegaskan bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, termasuk ayahnya.
“Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada Bapak, yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun. Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini Bapak ada kesalahan-kesalahan yang di lakukan saat memimpin,” ungkap Tutut, sebagaimana di kutip dari detiknews, Minggu 29 Septemeber 2024.
Keluarga Soeharto juga menekankan bahwa kesadaran akan kesalahan adalah langkah penting menuju persatuan. Tutut menambahkan, “Kami keluarga, bahwa setelah sekian tahun lamanya, akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar. Bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah, dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat.”
Jasa Soeharto Menurut Tutut Soeharto dan Titiek Soeharto
Siti Hediati, atau Titiek, juga menyampaikan pandangannya tentang jasa Soeharto. Menurutnya, keberhasilan yang di capai selama 32 tahun kepemimpinan ayah mereka bukan hanya hasil dari satu individu, tetapi juga hasil kerja sama dari seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya.
“Untuk itu, kami, tadi di sampaikan juga oleh Mbak Tutut, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Namun kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah Bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini,” jelas Titiek.
Keduanya sepakat bahwa pengakuan akan kesalahan harus di sertai dengan penghargaan atas jasa-jasa yang telah di berikan, dan itu adalah bagian dari proses perbaikan.
Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR
Sebelumnya, MPR RI mengambil keputusan untuk mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998. Yang menyebutkan perintah untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Keputusan ini di ambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2024-2029.
Bamsoet menjelaskan, “Terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 tersebut secara diri pribadi. Bapak Soeharto di nyatakan telah selesai di laksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.”
MPR juga menyatakan bahwa meskipun nama Soeharto telah di cabut, status hukum Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 tetap berlaku.
Kesimpulan
Pernyataan permohonan maaf dari Tutut Soeharto dan Titiek Soeharto menunjukkan sebuah langkah baru dalam memahami sejarah kepemimpinan Soeharto.
Keluarga Soeharto tidak hanya mengakui kesalahan, tetapi juga menghargai jasa yang telah di berikan selama 32 tahun. Momen ini mungkin menjadi awal dari dialog yang lebih luas tentang masa lalu dan masa depan bangsa.