Ketua tim pemenangan paslon DISUKA yang saat ini memenuhi syarat pencalonan pilwakot 2024Ketua tim pemenangan paslon DISUKA yang saat ini memenuhi syarat pencalonan pilwakot 2024

Bengkulu, 6 September 2024 – Bakal pasangan calon Walikota Dani Hamdani dan Wakil Walikota Sukatno (DISUKA) dipastikan telah memenuhi seluruh syarat pencalonan pilwakot untuk persyaratan administrasi pencalonan di Pilwakot 2024 dari KPU Kota Bengkulu. Hal ini di tegaskan oleh Ketua Tim Pemenangan Dani Hamdani – Sukatno, Darlinsyah.

Dani Hamdani – Sukatno Memenuhi Semua Persyaratan Administrasi

“Dari laporan LO kita tadi bahwa berita acara penelitian persyaratan administrasi untuk paslon Dani Hamdani – Sukatno alhamdulillah memenuhi syarat keseluruhan tanpa ada perbaikan,” kata Darlinsyah.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada tim pemenangan yang telah bekerja keras dalam proses pencalonan paslon Dani Hamdani – Sukatno.

Ucapan Terima Kasih kepada Pihak Terkait

“Selain itu kita juga tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada pihak penyelenggara KPU kota dan Bawaslu yang telah bekerja secara profesional dan transparansi demi menyukseskan rangkaian tahapan Pilkada serentak ini. Serta tidak lupa juga kita sampaikan terimakasih kepada pihak RSJKO dan RSHD dalam hal ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambah Darlinsyah.

Menunggu Jadwal Penetapan dan Pengundian Nomor Urut

Menurut Darlinsyah, langkah berikutnya adalah menunggu jadwal penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon.

“Setelah ini kita akan menunggu jadwal penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar sesuai harapan kita,” tukasnya.

Penuhi Syarat Pencalonan Pilwakot

Senada dengan Darlinsyah, Tim Advokasi Hukum Paslon Dani Hamdani – Sukatno, Nuharman, SH, menyampaikan bahwa paslon Dani Hamdani – Sukatno di nyatakan telah memenuhi segala persyaratan administrasi pencalonan.

“Alhamdulillah semua persyaratan paslon kita lengkap. Dan kita akan menunggu jadwal ketahapan selanjutnya,” ujarnya.

KPU Kota Bengkulu: Hanya Dani Hamdani – Sukatno yang Lengkap

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengonfirmasi bahwa dari lima bakal paslon, hanya Dani Hamdani dan Sukatno yang telah lengkap persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

“Ya ada bakal pasangan calon yang belum lengkap dan itu ada beberapa item. Dan waktu perbaikan itu ada 3 hari untuk perbaikan, di mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 8 September 2024,” jelasnya.

Rayendra juga menjelaskan bahwa tes kesehatan dan kejiwaan seluruh bakal paslon memenuhi syarat. Namun, masih ada kekurangan administrasi lainnya yang harus di lengkapi.

“Bilamana bakal pasangan calon nantinya belum memenuhi kelengkapan persyaratan pada waktu masa perbaikan, maka konsekuensinya tidak memenuhi syarat (TMS). Dalam arti bakal paslon itu tidak bisa mengikuti rangkaian tahapan selanjutnya lagi,” tegasnya.(**)

NETWORK: Daftar Website

NetworK