Beranda » News Update » ASN Kemenag Wajib Baca! Peluang Emas bagi ASN untuk Kenaikan Karier, 64.066 Formasi Baru Jabatan Fungsional Diumumkan

ASN Kemenag Wajib Baca! Peluang Emas bagi ASN untuk Kenaikan Karier, 64.066 Formasi Baru Jabatan Fungsional Diumumkan

Peluang besar bagi para ASN Kemenag untuk kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan Jabatan Fungsional.

Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Penataan Pola Karier Jabatan Fungsional (JF) kini memasuki fase baru yang di tunggu-tunggu.

Sebanyak 64.066 formasi baru telah di setujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Tentunya, ini membuka peluang besar bagi para ASN Kemenag untuk kenaikan jenjang, penyesuaian, dan perpindahan Jabatan Fungsional.

Pengumuman ini di sampaikan dalam sebuah acara yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jakarta, pada Senin 12 Agustus 2024.

Sementara, penyerahan surat persetujuan formasi ini di lakukan oleh Plt Deputi SDM Kementerian PANRB Aba Subagja dan di terima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, serta para Kepala Biro dan Sekretaris Unit Eselon I Kemenag.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Ali Ramdhani, menyebut hari ini sebagai momen bersejarah bagi pengembangan karier ASN di Kemenag.

“Penetapan kebutuhan Jabatan Fungsional yang selama ini kita tunggu, Alhamdulillah, telah kita terima dari Menteri PANRB. Ini adalah bukti nyata dari perhatian serius yang di berikan untuk pengembangan karier ASN di Kemenag,” ujarnya.

Jadi, penetapan ini mencakup 15 Jabatan Fungsional dari total 48 JF yang di kelola oleh Kemenag.

Sementara, dengan jumlah formasi yang signifikan ini, ASN yang memenuhi syarat dapat segera mengajukan kenaikan jenjang atau penyesuaian Jabatan Fungsional mereka.

“Masih ada 33 Jabatan Fungsional lainnya yang akan kita ajukan untuk mendapatkan persetujuan kebutuhan dari Kementerian PANRB,” tambah M. Ali Ramdhani.

Peluang Emas untuk ASN Kemenag

Sementara, Plt Deputi SDM Kementerian PANRB Aba Subagja berharap bahwa penetapan ini akan membawa dampak positif terhadap kinerja Kemenag.