Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada group perusahaan penyumbang pajak terbesar di Indonesia untuk tahun 2023.
Penghargaan ini di berikan dalam acara “Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024.”
Kegiatan di gelar oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada 26 Juli 2024.
Kontribusi Signifikan Kepada Negara
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI di nyatakan sebagai salah satu dari 20 grup perusahaan penyumbang pajak terbesar di Indonesia untuk tahun 2023.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan bahwa apresiasi ini di berikan kepada grup usaha yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap setoran pajak negara.
“Kami ingin menegaskan bahwa pajak adalah untuk kepentingan negara dan wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayar pajak yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan negara,” ungkap Suryo.
Sementara, Direktur Utama BRI, Sunarso, mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan BUMN, BRI berperan sebagai agen pencipta nilai dan pengembangan.
Oleh karena itu, untuk menjalankan peran tersebut secara efektif, BRI perlu mencetak keuntungan.
“Keuntungan yang di peroleh BRI akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas dan di gunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” jelas Sunarso.
Selain itu, Sunarso juga menambahkan bahwa dengan memperoleh keuntungan, BRI dapat menciptakan nilai sosial dan ekonomi yang positif, yang pada gilirannya mendukung perkembangan ekonomi negara.
“BRI telah membuktikan kemampuannya dalam menjalankan peran economic value dan social value secara bersamaan,” pungkasnya.