Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan langkah baru untuk membatasi akses judi online di Indonesia dengan menargetkan penggunaan Virtual Private Network (VPN) gratis.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi masalah judi online yang kian marak dan merugikan masyarakat.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pembahasan bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.
Ia menggarisbawahi bahwa meskipun digitalisasi membawa kemajuan, ada dampak negatif yang harus di tangani secara serius. Seperti praktik judi online yang sering kali sulit di kendalikan.
Sisi Gelap Digitalisasi
Menurut Budi Arie, transformasi digital seharusnya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Bukan justru membuka celah bagi praktik nonproduktif seperti judi online.
“Saya sengaja mesti masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif,” ujar Menkominfo Budi Arie, Rabu 31 Juli 2024.
Ia mengingatkan bahwa digitalisasi harusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Bukannya justru terjebak pada aspek-aspek negatif yang merugikan.
Pemerintah juga menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan upaya berkelanjutan.
Budi Arie mengakui bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak. Termasuk pelaku industri telekomunikasi, yang perlu berperan aktif dalam memerangi judi online.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online,” ungkapnya.
Menkominfo Budi Arie mengajak seluruh ekosistem digital, termasuk pelaku industri, untuk bersatu dalam usaha memerangi judi online.
“Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya.
Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online,” pungkas Budi Arie.
Langkah ini di harapkan dapat mengurangi akses ke situs judi online yang sering kali menggunakan VPN gratis untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.
Dengan pembatasan ini, di harapkan masyarakat dapat lebih terhindar dari risiko yang di timbulkan oleh judi online, serta lebih fokus pada aktivitas produktif dan positif.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak praktik Digitalisas.
Selain itu juga meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan ekosistem digital yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.