Kecanduan Judi Online mengakibatkan gangguan Kesehatan MentalKecanduan Judi Online mengakibatkan gangguan Kesehatan Mental

Kecanduan judi online menjadi salah satu fenomena yang semakin mengkhawatirkan di era digital saat ini.

Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5), kecanduan judi online di klasifikasikan sebagai gangguan perjudian atau gambling disorder, yang di tandai dengan pola perilaku berjudi yang berulang dan merugikan, baik secara offline maupun melalui internet.

Fenomena ini tidak hanya mempengaruhi kehidupan sosial dan finansial seseorang, tetapi juga memiliki dampak yang serius terhadap kesehatan mental.

Diagnosis dan Kriteria Gangguan Perjudian

Menurut Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, gangguan perjudian sering kali di abaikan sebagai gangguan kesehatan mental yang serius.

“Gangguan perjudian di masukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini di dasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” ujar dr. Nova, Selasa 9 juli 2024 lalu.

Kriteria diagnostik yang di tegaskan dalam DSM-5 mencakup kegelisahan yang meningkat dan kesulitan untuk menghentikan aktivitas berjudi, meskipun menyadari konsekuensi negatifnya.

Salah satu aspek yang membedakan kecanduan judi online adalah aksesibilitas yang lebih mudah dan kemudahan dalam berjudi kapan pun dan di mana pun.

Ini meningkatkan risiko penggunaan uang secara berlebihan untuk kegiatan perjudian.

“Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online.” ungkap dr. Nova

Dampak Luas terhadap Kesehatan Mental

Pengaruh kecanduan judi online tidak hanya terbatas pada aspek finansial, tetapi juga mencakup gangguan yang signifikan terhadap kesehatan mental.