Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memberikan keterangan penangkapan Sindikat Judi Online.Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memberikan keterangan penangkapan Sindikat Judi Online.

Polres Metro Jakarta Barat patut di acungi jempol, pasalnya di pimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, telah berhasil melakukan penangkapan sindikat judi online.

Para pelaku beroperasi dari apartemen di kawasan Grogol Petamburan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Sindikat ini di ketahui meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari aktivitas ilegal yang mereka lakukan.

Penggerebekan ini di lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait praktik perjudian yang mencurigakan.

Dalam operasi ini, tujuh orang di tangkap, di antaranya FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41).

MHP berperan sebagai pemilik rekening untuk menampung hasil kejahatan.

7 Fakta Sindikat Judi Online

Barang Bukti

Polisi menyita barang bukti berupa 6 unit CPU, monitor, keyboard, mouse, sejumlah handphone, serta sepeda motor.

Meretas Situs untuk Keuntungan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa sindikat ini meretas situs pemerintah dan kampus yang memiliki keamanan lemah.

Dengan cara ini, mereka mengubah tampilan situs untuk mengiklankan judi online.

Jaringan Internasional

Ternyata, sindikat ini terhubung dengan jaringan judi online internasional yang berbasis di Kamboja.

Setelah meretas, mereka menyewakan situs yang telah di modifikasi kepada operator judi di Kamboja, dengan omzet mencapai Rp 170 miliar dalam waktu tiga bulan.

“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah di lakukan oleh penyidik, di temukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat 12 juli 2024.