Beranda » News Update » Mengenal 4 Jenis Jalur PPDB! Jalur Afirmasi untuk Keluarga Tidak Mampu

Mengenal 4 Jenis Jalur PPDB! Jalur Afirmasi untuk Keluarga Tidak Mampu

Jenis Jalur PPDB

Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari berbagai latar belakang ekonomi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengimplementasikan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan 4 Jenis jalur PPDB.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil kepada setiap siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri yang berkualitas.

4 Jenis Jalur PPDB

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) memiliki empat jenis jalur utama yang digunakan dalam proses seleksi, yaitu:

1. Jalur Zonasi

Jalur ini, siswa di prioritaskan berdasarkan lokasi atau zona tempat tinggalnya, dengan tujuan untuk meningkatkan akses pendidikan di lingkungan sekitar sekolah dengan kuota minimal 50%.

2. Jalur Afirmasi

Sedangkan jalur ini di peruntukkan bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu atau disebut EKTM (Ekonomi Keluarga Tidak Mampu) dengan kuota 15%.

Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang lebih besar kepada mereka untuk dapat bersekolah di sekolah negeri.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Sementara, jalur ini untuk siswa yang pindah tempat tinggal karena tugas orang tua atau wali dapat menggunakan jalur ini dengan syarat tertentu yang di tetapkan dengan kuota 5%.

4. Jalur Prestasi

Terakhir, jalur prestasi untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik unggulan.

Seperti olahraga atau seni, dapat memilih jalur ini untuk di terima di sekolah pilihan berdasarkan prestasi yang telah mereka capai.

Keempat jalur ini di rancang untuk memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi siswa dalam memperoleh pendidikan di sekolah negeri yang berkualitas.

 Jalur Afirmasi untuk Keluarga Tidak Mampu

Sementara, di lansir ngenelo.net dari laman resmi Kemendikbudristek, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 6 (SMAN 6) Kota Depok, Siti Faizah, menjelaskan bahwa di Provinsi Jawa Barat, PPDB menggunakan sistem 4 jenis jalur PPDB.