Uang palsu (upal) yang di tangkap belum lama ini menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak jumlahnya sangat fantastis yakni senilai Rp 22 miliar.
Selain itu, yang bikin geleng-geleng saat ini peredaran upal sudah berani terang-terangan dengan menawarkan melalui media sosial.
Belakangan ini, ngenelo.net mencatat adanya bebrapa akun yang menjual upal melalui media sosial dengan harga yang menggiurkan.
Salah satunya di media sosial Facebook, ngenelo.net menemukan akun menjual uang palsu dan telah satu bulan menawarkannya dengan kualitas super premium.
Akun tersebut, dengan inisial A**** .s**, menawarkan uang palsu dengan jaminan lolos sinar UV, dapat di terawang, dan di lengkapi dengan tali pengaman.
Harga yang di tawarkan bervariasi, mulai dari Rp 200.000 untuk mendapatkan upal senilai Rp 1,5 juta.
Mereka juga menyediakan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
Selain facebook, peredaran uang palsu juga terlihat di platform Instagram, dengan penjual yang memberikan kesempatan untuk berkomunikasi terlebih dahulu sebelum transaksi.
Hal ini menimbulkan keprihatinan lebih lanjut mengingat sebentar lagi akan memasuki masa pemilihan umum serentak kepala daerah.
Aparat hukum dan otoritas terkait di minta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran upal ini.
Masyarakat juga di minta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima atau melakukan transaksi dengan uang tunai.