Saat ini KPU seluruh Indonesia sedang melaksanakan rekrutmen Pantarlih.Saat ini KPU seluruh Indonesia sedang melaksanakan rekrutmen Pantarlih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia adalah lembaga penyelenggara pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia. Saat ini KPU melakukan Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) Pilkada tahun 2024.

KPU sendiri di bentuk dengan Keppres No. 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik pertama kali 1999–2001.

Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai Pantarlih Pilkada 2024.

Persyaratan Calon Pantarlih Pilkada 2024

  • Surat Pendaftaran
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi Ijazah SMA/Sederajat/Ijazah Terakhir
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit, Puskesmas, atau Klinik (memuat pemeriksaan gula darah, tekanan darah, dan kolestrol)
  • Pas Foto 4×6
  • Surat Pernyataan
  • Surat Keterangan dari Atasan

Sementara untuk dokumen surat pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bisa di dapatkan dari publikasi KPU setempat. Atau sebagai acuan dapat di download di SINI.

Cara Mendaftar

Sementara untuk pendaftaran, setelah melengkapi persyaratan di atas anda bisa mengantarkannya langsung ke Sekretariat PPS Kelurahan/Desa setempat.

Sedangkan untuk Periode pendaftaran, ini di laksanakan 13 – 19 Juni 2024.

Sekali lagi, sobat ngenelo.net untuk berhati-hati dari segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja.
Pendaftaran lowongan pekerjaan ini gratis dan tidak ada biaya dalam bentuk apapun.