NGENELO – Pemerintah dan 7 Perusahaan Otomotif Bersinergi dalam berencana membangun pabrik kendaraan listrik.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah mengonfirmasi bahwa sejumlah perusahaan otomotif saat ini tengah menjajaki peluang investasi dalam produksi kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia.
Tujuan mereka adalah membangun pabrik di tanah air.
Dilansir dari laman liputan6.com, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimudin menyatakan, sebanyak 7 perusahaan otomotif dari berbagai negara telah memulai diskusi dengan pemerintah Indonesia terkait investasi di sektor kendaraan listrik.
Rachmat mengungkapkan bahwa Indonesia sedang menarik perhatian perusahaan-perusahaan kendaraan listrik yang mewakili setengah dari produksi global.
“Harapan kita adalah, mulai tahun depan, mereka akan memulai pembangunan pabrik dan produknya. Mungkin pada tahun 2026 atau 2027, pabrik kendaraan listrik sudah beroperasi. Dengan ini, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen kendaraan listrik,” ujarnya.
Perusahaan Otomotif yang Berminat
Ketujuh perusahaan otomotif yang berminat investasi kendaraan listrik di Indonesia adalah:
- BYD (China)
- Tesla (Amerika Serikat)
- GM-Wuling-SAIC (Amerika Serikat dan China)
- Stellantis
- Geely Auto Group (Jerman)
- Renault-Nissan-Mitsubishi Alliance (Prancis dan Jepang)
- Cherry Auto Co. (China)
Beberapa di antara mereka bahkan berencana menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor kendaraan listrik.
Pemerintah Indonesia Mendukung Investasi Kendaraan Listrik
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mempermudah investasi dalam sektor kendaraan listrik.
Salah satu langkah yang tengah di pertimbangkan adalah menyusun paket kebijakan terkait dengan durasi insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh).
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan masa pembebasan PPh bagi produsen kendaraan listrik.
Meskipun demikian, insentif fiskal untuk kendaraan listrik di Indonesia dianggap sudah sangat kompetitif di bandingkan beberapa negara tetangga.
Selain itu, pemerintah juga sedang mengkaji ketentuan jaminan investasi, dengan mempertimbangkan aset tetap tidak bergerak seperti tanah sebagai jaminan.
Aturan Turunan dan Revisi Perpres
Untuk meningkatkan investasi dalam sektor kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain itu, aturan turunan juga akan di siapkan sehingga ketika revisi Perpres selesai, peraturan pelaksanaan dapat segera di terbitkan.
Perusahaan kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, adalah salah satu dari beberapa perusahaan yang tertarik untuk berinvestasi dalam produksi mobil listrik di Indonesia.
Sebagai negara dengan potensi besar dalam industri kendaraan listrik, Indonesia sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor ini dan menjadikan kendaraan listrik sebagai salah satu pilar utama mobilitas masa depan.
Dapatkan Artikel Lainnya di Google News