NAH LHO! Jangan Sampai Nunggak Pinjol, OJK Beber Dampak Buruknya
DENGAN catatan Pinjaman Online (Pinjol) yang digunakan adalah legal dan terdata di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), konsumen jangan sampai nunggak pembayaran.
Dampaknya, bisa merugikan konsumen itu sendiri. Seperti apa dampak buruk nunggak pembayaran Pinjol? Berikut ulasan lengkapnya.
Diketahui, saat ini layanan buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Artinya, jika pengguna jasa Pinjol sampai nunggak pembayaran maka akan memengaruhi credit score di lembaga keuangan.
Terbaru, OJK juga tengah menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil).
Nantinya, pengajuan semua Pinjol akan terintegrasi dengan SLIK OJK. Hal ini akan menjadi masalah bagi mereka dengan status nunggak pembayaran, alias gagal bayar (Galbay).
Untuk diketahui, (SLIK) OJK dapat menunjukkan riwayat kredit seseorang dapat terlihat dengan lengkap. Dalam hal ini, hanya memerlukan data NIK di KTP untuk dapat mengakses data riwayat SLIK seseorang.
Mengenai hal ini, lewat konferensi persnya di kutip ngenelo.net 5 September 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura OJK Agusman menyampaikan, pihaknya akan terus memantau gerak-gerik Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) penyedia Pay Later.
Pihaknya pun meminta, agar penyedia Paylater bisa memperhatikan proses underwriting debiturnya.
Dampak Nunggak Pinjol
Di katakan juga, OJK akan mendorong pembaharuan kriteria debitur, lalu PUJK juga harus tingkatkan analisis calon peminjam.
Maka dari itu, masyarakat yang menjadi konsumen Paylater di ingatkan memperhatikan urgensi pembelian, besarnya angsuran, dan biaya lain sebelum mengajukan Paylataer.
Tak kalah penting, kemampuan pelunasan juga perlu di siapkan karena peminjaman itu akan tercatat di SLIK OJK dan Pusdafil ke depannya.
Di kesempatan berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dampak nyata tunggakan BNPL yang berasal dari anak muda sudah terlihat.
Yakni, membuat mereka sulit mendapatkan pinjaman-pinjaman untuk hal-hal yang lebih penting.
“Beberapa bank kemarin mengeluhkan tanda kutip ke kami ini, anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi tidak bisa karena ada utang di paylater,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Radius Prawiro.
Padahal, nilai pinjaman yang di ajukan terbilang rendah yakni di kisaran Rp300.000 sampai Rp400.000.
Namun, walaupun nilai pembayaran Pinjol nunggak rendah tetap saja akan membuat credit score seseorang menjadi buruk.
“Terus kemudian mereka kadang mau melunasi tunggakannya sudah tutup. Kadang-kadang jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi itu mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita,” pungkas Kiki.
Ia menambahkan credit score buruk juga akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan beasiswa.
Sejumlah lembaga beasiswa dan perusahaan memerhatikan riwayat kredit para calon karyawan dan pencari beasiswa.