Saturday, 16 August 2025 - 03:29 WIB

Pajak PPN 12 Persen Mulai Berlaku 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Daya 2.200 Watt ke Bawah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan diskon listrik sebesar 50 persen untuk Januari - Februari 2025, sementara Pajak PPN 12 persen mulai diberlakukan per januari 2025 - Ngenelo.net

NGENEL0.NET, – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak PPN 12 Persen akan di berlakukan di Indonesia. Sebagai respons terhadap dampak kenaikan pajak ini, pemerintah memberikan insentif berupa diskon listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga. Yakni daya listrik 2.200 watt ke bawah selama dua bulan, yakni pada Januari dan … Baca Selengkapnya