MANTAP! Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja di Sumatera
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 48 kg yang akan di edarkan di Sumatera kamis 4 Juli 2024. Sementara, empat orang tersangka di amankan dalam operasi ini, yaitu: FH (28) dan MH (48) di tangkap di Kota Padang, Sumbar. G (41) dan K (41) di tangkap … Baca Selengkapnya