Kementerian Kominfo Tindak Tegas 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judi Online
Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan tindakan tegas terhadap 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terdaftar di Kementerian Kominfo. Tindakan ini termasuk pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang di duga terlibat dalam judi online. Selain itu, pengumuman ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberantas … Baca Selengkapnya