Friday, 15 August 2025 - 01:36 WIB

Perwal BPHTB di Cabut! Nunggak PBB Dibawah 2018 Ada Pemutihan

Penjabat Walikota Arif Gunadi mengumumkan secara resmi Perwal BPHTB di Cabut.

Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bengkulu! Pemerintah Kota Bengkulu telah mengambil langkah berani dengan mencabut Peraturan Walikota terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain di cabutnya Perwal BPHTB, juga ada pemutihan PBB khusus yang menunggak di bawah 2018. Peraturan tersebut, yang sebelumnya bernomor 43 tahun 2019, kini telah di kembalikan ke Peraturan … Baca Selengkapnya