Gugat UU ITE, 11 Mahasiswa Ini Minta MK Hapus Pasal 28 ayat 2, Ini Alasannya!
NGENELO.NET, JAKARTA, – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menuntut agar pasal yang berisi larangan penyebaran kebencian di dunia maya itu di hapuskan atau di ubah. Menurut informasi yang … Baca Selengkapnya