Saturday, 16 August 2025 - 16:23 WIB

Gugat UU ITE, 11 Mahasiswa Ini Minta MK Hapus Pasal 28 ayat 2, Ini Alasannya!

Sebelas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Gugat UU ke Mahkamah Konstitusi. Foto Humas MK - Ngenelo.net

NGENELO.NET, JAKARTA, – Sebanyak 11 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menuntut agar pasal yang berisi larangan penyebaran kebencian di dunia maya itu di hapuskan atau di ubah. Menurut informasi yang … Baca Selengkapnya