Bengkulu, Ngenelo.net, – Penanganan kasus pekerja konstruksi yang meninggal dunia di kamar sewaan di Kota Bengkulu yang sebelumnya menggegerkan warga Kelurahan Sukarami resmi di hentikan.
Ini setelah pihak keluarga korban menolak tindakan autopsi terhadap jenazah, sehingga penyebab pasti kematian tidak dapat di pastikan secara medis.
Korban di ketahui bernama Abdul Hamid (40), warga Desa Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia di temukan meninggal dunia di kamar yang di sewanya yang berada di Jalan Raden Fatah, RT 020 RW 004, Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, kepada awak media menjelaskan bahwa penghentian penanganan perkara karena tidak terpenuhinya syarat utama untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Untuk kasus pendalaman penyebab kematian korban Abdul Hamid yang meninggal dunia di kamar sewaan di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sukarami, sudah kami tutup,” jelasnya.
Keluarga Tolak Autopsi, Kasus Pekerja Kontruksi MD Dihentikan
Lebih lanjut Kompol Sujud menerangkan, autopsi merupakan prosedur medis penting untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Terutama ketika kondisi jasad korban telah mengalami pembusukan. Namun, dalam kasus pekerja konstruksi ini, pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap tindakan tersebut.
“Penghentian kasus karena pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi. Autopsi merupakan satu-satunya langkah medis, karena kondisi jasad sudah tidak memungkinkan lagi visum luar,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa adanya hasil autopsi, aparat kepolisian tidak memiliki dasar medis yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan lebih jauh terkait penyebab kematian korban. Oleh karena itu, penanganan perkara secara resmi di hentikan.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur awal. Termasuk olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi, telah sesuai ketentuan.
Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman
Sementara, Rabu malam, 24/12 setelah proses penanganan awal oleh pihak kepolisian, jenazah Abdul Hamid langsung di kebumikan di kampung halamannya. Di beritakan sebelumnya korban berasal dari Desa Pekik Nyaring.
Sebelumnya, korban di ketahui bekerja sebagai pekerja proyek bangunan di Kota Bengkulu. Ia menyewa kamar di lokasi tempat ia di temukan meninggal dunia. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban tidak dapat di pastikan secara medis seiring di tutupnya kasus tersebut.
Masyarakat di himbau untuk menghormati keputusan keluarga korban dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.