NGENELO.NET, SELUMA –Pasca viral, publik pun mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap oknum camat dan oknum guru PPPK. Yakni, berupa pemecatan.
Dikhawatirkan, jika tidak ada penanganan tegas dapat menimbulkan persepsi negatif pemerintah daerah. Bagaimana pula respon Pemda Seluma?
Sejak video penggerebekan oknum camat dan guru PPPK viral, Senin 8 Desember 2025 petang Pemda Seluma terkesan lamban dalam melakukan tindaklanjut.
Karena video viral menyebar luas dan menjadi sorotan luas dan mendapat kecaman banyak pihak. Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma pun baru bergerak, Rabu 10 Desember 2025.
Di satu sisi, Dinas Pendidikan telah melakukan penelusuran terhadap oknum guru YR (35). Yakni, dengan menelusuri keberadaan SDN tempat YR selama ini bertugas. Yakni di SDN Kelurahan Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Kepala Dikbud Kabupaten Seluma, Munarwan Safu’i menyampaikan, masih menunggu klarifikasi resmi untuk memutuskan langkah selanjutnya.
Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marahalim memastikan pihaknya telah membentuk tim adhoc guna memproses pelanggaran yang dilakukan dua abdi negara tersebut.
Tim yang sudah terbentuk lanjutnya, akan melakukan pemanggilan terhadap camat dan guru tersebut, termasuk para saksi.
“Kami membentuk tim adhoc untuk menindaklanjuti laporan penggerebekan tersebut. Camat dan guru PPPK ini akan kami dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian ini,” ujar Marahalim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 10 Desember 2025.
Menurutnya, proses pemeriksaan akan menentukan apakah keduanya melanggar aturan disiplin ASN. Jika terbukti bersalah berdasarkan hasil pemeriksaan formal, sejumlah sanksi dapat dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sanksi terberat bisa berupa pemecatan. Selain itu ada juga sanksi penurunan pangkat atau golongan, demosi, serta pembatasan kenaikan gaji berkala,” sampai Marahalim.
Pecat Oknum Camat dan Guru PPPK Seluma
Skandal asusila yang di duga telah di lakukan oknum camat dan guru PPPK di Kabupaten Seluma ini, benar-benar telah membuat geger.
Pada rekaman video di sebuah rumah kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, oknum camat sempat di hajar massa yang sudah geram karena ulagnya.
Oknum Camat HA (43), di gerebek warga setelah di dapati berduaan dengan oknum guru PPPK yang belakangan di ketahui sudah bersuami.
Mirisnya, saat penggerebekan dari informasi di peroleh di lakukan langsung oleh suami dari oknum guru PPPK. Dari keterangan saksi mata, penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR.
Perselingkuhan oknum camat HA dengan guru PPPK tersebut di duga telah berlangsung lama. Pada hari penggerebekan, HA di ketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR.
Orang dekat oknum camat HA menuturkan bahwa pada Senin pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan.
Namun, HA hanya sebentar di kantor, lalu berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil dinas jenis Suzuki APP BD 62 P. Dari kantor pak camat ini menggunakan mobil dinas. Lalu di simpang 4 Pagar Dewa berganti sepeda motor untuk menemui YR.
Usai berganti sepeda motor, oknum camat HA langsung menemui YR. Setelah bertemu, keduanya menuju kosan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Terlepas apapun alibi yang di sampaikan oknum camat dan guru PPPK di hadapan tim pemeriksa nanti. Yang jelas ulah keduanya telah mencoreng institusi.
Seorang ASN yang sejatinya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, justru mempertontonkan hal yang sebaliknya.

