NGENELO.NET, BENGKULU, – Pelaku hipnotis yang meresahkan masyarakat Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap. IW (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, di tangkap tim gabungan Opsnal Serigala Hitam Polres Pagar Alam bersama Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Pelaku sebelumnya memperdaya dua mahasiswi di sebuah mall di Kota Bengkulu hingga menyebabkan kerugian total Rp 38 juta.
Modus Hipnotis di Mall Bengkulu Terungkap
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Setya Kencana Persada SIk melalui Kanit Reskrim Polres Pagar Alam, Ipda Dusman SH, membenarkan penangkapan IW.
“Korbannya dua orang, pelaku melakukan aksinya di salah satu mall di Kota Bengkulu,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
IW tidak beraksi sendiri. Ia diduga bekerja bersama seorang rekannya yang kini telah berstatus DPO.
Modus yang di gunakan sangat halus. Pelaku awalnya mengajak korban berbincang dengan bahasa sopan serta mengaku sebagai warga Malaysia yang baru tiba di Bengkulu. Hal tersebut membuat korban tidak curiga.
Percakapan kemudian di alihkan ke topik pameran, di bumbui bujuk rayu hingga korban mulai kehilangan konsentrasi. Pada puncaknya, dua mahasiswi itu menuruti instruksi pelaku tanpa sadar.
Korban Kehilangan Laptop, iPhone 15, dan Perhiasan
Akibat aksi hipnotis tersebut, salah satu korban kehilangan tas berisi laptop, dua ponsel, dan barang berharga lainnya. Korban kedua kehilangan sebuah iPhone 15 serta perhiasan emas.
“Total kerugian mencapai Rp 38 juta,” jelas Ipda Dusman.
Menindaklanjuti laporan dari Tim Macan Gading Polresta Bengkulu, Tim Serigala Hitam bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi mengarah pada lokasi pelaku di wilayah Pagar Alam.
Penangkapan Pelaku dan Pengejaran DPO
“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan pelaku. Setelah berkoordinasi dengan Tim Macan Gading, kami langsung melakukan penangkapan,” jelas Ipda Dusman.
IW beserta sejumlah barang bukti kini di amankan di Polresta Bengkulu. Sementara itu, satu rekan pelaku telah di tetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kejahatan hipnotis yang di duga tidak hanya beroperasi di satu wilayah.

