Jumat, 12 September 2025 16:11 WIB

Tenaga Kesehatan Indonesia Kini Nikmati Perizinan Digital Terintegrasi

Jakarta, Ngenelo.net, – Ada kabar baik untuk Tenaga Kesehatan Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan integrasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan lewat Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPP Digital).

Peluncuran ini di tandai dengan penandatanganan keputusan bersama lima kementerian di Auditorium Leimena Kemenkes, Jakarta, Selasa 9 September 2025.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan digitalisasi perizinan memangkas birokrasi berbelit. “Dengan digitalisasi dan otomatisasi, perizinan bisa lebih cepat, transparan, auditable, dan bebas pungutan tidak resmi,” ujar BGS, sapaan akrabnya.

Selain itu, tiga izin utama kini terintegrasi dalam sistem baru. Pertama Surat Tanda Registrasi (STR), kedua Satuan Kredit Profesi (SKP), dan ketiga Surat Izin Praktik (SIP). STR menjadi perubahan paling signifikan karena kini berlaku seumur hidup, tidak lagi diperpanjang tiap lima tahun.

STR Seumur Hidup, SKP Lebih Mudah Dicatat

Budi menyebut STR kini berlaku layaknya ijazah. STR ini kita buat sekali seumur hidup, seperti ijazah. Kalau ada tambahan kompetensi, itu di catat sebagai pengembangan, bukan berarti mengulang registrasi.

Data Kemenkes menunjukkan hingga Juli 2024 sudah ada 1,81 juta STR diterbitkan. Dari jumlah itu, 439 ribu merupakan STR baru setelah aturan seumur hidup berlaku.

Untuk SKP, pemerintah menyiapkan platform digital bernama Plataran Sehat. Sistem ini memudahkan Tenaga Kesehatan Indonesia mencatat jam belajar dan pelatihan.

Ada 418 institusi pelatihan terakreditasi dengan lebih dari 46 ribu program. Sepanjang 2024, tercatat 1,5 juta tenaga kesehatan mengikuti pelatihan.

SIP Digital dengan QR Code

Tidak hanya STR dan SKP, perizinan SIP juga ikut di permudah. Selain itu, alur izin kini maksimal lima hari kerja. Proses pengajuan dilakukan lewat MPP Digital dengan verifikasi berbasis NIK. Sementara, jika lewat lima hari belum ada keputusan, izin otomatis terbit.

Sertifikat izin tidak lagi berbentuk fisik. Semua berbasis digital dengan QR Code otentikasi dari BSSN.

“Kasihan tenaga kesehatan kalau tiap daerah punya aplikasi berbeda. Dengan MPP Digital, semua terintegrasi dalam satu pintu,” jelas Budi.

Saat ini integrasi sudah berjalan di 199 kabupaten/kota. Lebih dari 261 ribu izin praktik berhasil di terbitkan. Pemerintah menargetkan cakupan penuh di 514 kabupaten/kota.

Dorong Transparansi untuk Tenaga Kesehatan Indonesia

Budi menekankan manfaat digitalisasi bagi Tenaga Kesehatan Indonesia. Sistem ini meminimalkan maladministrasi dan pungutan liar.

“Kalau dulu harus fotokopi KTP dan kadang ada intervensi manual, sekarang cukup masukkan NIK, sistem otomatis verifikasi,” jelasnya.

Selain Kemenkes, Kementerian PANRB ikut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut layanan publik harus lebih sederhana, efisien, dan akuntabel.

“Fokus kita bukan aplikasinya, tapi pelayanan yang lebih sederhana, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Ia menambahkan, transformasi digital bukan pekerjaan ringan. Tantangan meliputi integrasi sistem, tata kelola data, sinkronisasi kebijakan, hingga literasi SDM.

Transformasi Digital Jadi Harapan Baru

Selain itu, Rini mengakui kompleksitas tantangan bisa di atasi lewat komitmen bersama. Lintas kementerian dan pemerintah daerah harus bergerak serempak.

Dengan peluncuran sistem ini, Tenaga Kesehatan Indonesia kini menikmati layanan digital yang lebih praktis. STR berlaku seumur hidup, SKP otomatis tercatat, dan SIP selesai maksimal lima hari.

Transformasi digital pelayanan publik menjadi tonggak baru. Birokrasi di pangkas, transparansi di tingkatkan, dan pelayanan lebih cepat. Jadi, semua langkah ini demi memastikan tenaga kesehatan bisa fokus bekerja untuk masyarakat.

Tinggalkan komentar