SE Gubernur Tentang SPMB Bengkulu 2025.SE Gubernur Tentang SPMB Bengkulu 2025.

SPMB Bengkulu 2025 Diingatkan Gubernur Bebas dari Suap

Bengkulu, Ngenelo.net, – Menjelang di mulainya pelaksanaan SPMB Bengkulu 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari praktik suap dan gratifikasi.

Melalui Surat Edaran (SE) resmi, ia meminta seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Bengkulu agar memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tanpa intervensi kepentingan pribadi atau kelompok.

Surat Edaran bernomor 100.4.4/1001/Dikbud/2025 yang di tandatangani Gubernur pada 13 Juni 2025.

Sementara SE tersebut di tujukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Dalam surat tersebut di tegaskan bahwa seluruh pelaksana teknis penerimaan murid baru wajib menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.

Selain itu, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tidak menerima suap dan gratifikasi pada pelaksanaan SPMB serta memberikan pelayanan dan informasi dengan baik kepada masyarakat sebagai bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat. Demikian di sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tulis Helmi Hasan dalam surat edaran itu.

Peringatan Serius untuk Sukseskan SPMB Bengkulu 2025

Komitmen untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB Bengkulu 2025 bukan hanya sekadar imbauan.

Tetapi menjadi bagian dari upaya sistemik dalam mendorong pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

Setiap kepala sekolah yang terlibat di minta berkomitmen menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab.

SPMB merupakan sistem yang sensitif dan rawan penyalahgunaan wewenang jika tidak di kawal dengan baik.

Dengan melibatkan pengawasan internal dan eksternal, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya mencegah adanya transaksi bawah meja atau pengaruh-pengaruh tidak sehat yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

SPMB Wajib Sesuai Aturan yang Berlaku

Dalam surat tersebut juga di jelaskan bahwa seluruh pelaksanaan SPMB Bengkulu 2025 harus mengacu kepada regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Helmi Hasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap sistem zonasi, kuota afirmasi, dan jalur prestasi sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Praktik titipan atau upaya memperjualbelikan kursi sekolah di harapkan tidak lagi terjadi dalam proses ini.

Bila di temukan pelanggaran, maka akan di berikan sanksi administratif dan jika perlu di tindak secara hukum.

Langkah ini di nilai penting agar masyarakat merasa nyaman dan percaya terhadap proses pendidikan yang sedang berlangsung.

Apalagi, tahun ajaran baru 2025/2026 menjadi momen penting bagi ribuan siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/SLB.

Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Awasi SPMB Bengkulu 2025

Pelaksanaan SPMB Bengkulu 2025 juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Pemerintah Provinsi membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran atau tidak transparannya proses penerimaan murid baru.

Ini sejalan dengan semangat transparansi yang digaungkan sejak awal oleh Gubernur Helmi Hasan.

Para orang tua di harapkan tidak tergoda untuk mencari jalur pintas dalam proses pendaftaran.

Gubernur meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kejujuran dan kredibilitas sistem pendidikan di daerah.

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur. Ini kesempatan untuk memperbaiki sistem yang selama ini rentan di salahgunakan,” ungkap Akmal, tokoh masyarakat dari Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Cerminan Reformasi Pendidikan

SPMB Bengkulu 2025 bukan hanya soal teknis penerimaan siswa, tetapi menjadi simbol dari kesungguhan pemerintah daerah dalam membenahi sistem pendidikan secara menyeluruh.

Dengan menolak suap dan gratifikasi, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan dan bebas dari korupsi.

Langkah Gubernur Helmi Hasan ini tak lain dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Sukses atau tidaknya pelaksanaan SPMB tahun ini akan menjadi indikator sejauh mana integritas birokrasi di sektor pendidikan benar-benar di terapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NETWORK: Daftar Website

NetworK