Temuan Perjalanan Dinas Masih Jadi Polemik di Akhir Masa Jabatan DPRD
Bengkulu, Ngenelo.net, – Temuan perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu masih menjadi persoalan serius meski masa jabatan anggota periode 2019–2024 telah berakhir sejak sembilan bulan lalu.
Hingga pertengahan 2025, sisa temuan perjalanan dinas sebesar Rp1,2 miliar masih belum di kembalikan ke kas daerah.
Masalah ini mencuat dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas penggunaan anggaran tahun 2022.
Dalam laporan tersebut, perjalanan dinas yang di lakukan anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD menunjukkan adanya kelebihan pembayaran dan indikasi penyimpangan administratif.
Lebih dari sekadar angka, temuan perjalanan dinas ini juga telah memunculkan sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis antikorupsi.
Pasalnya, beberapa di antara staf dan anggota DPRD yang tercatat belum mengembalikan dana bahkan telah terpilih kembali untuk periode 2024–2029.
Penegakan Hukum Terus Berjalan
Menurut informasi yang di himpun, masalah temuan perjalanan dinas ini sudah mulai memasuki ranah hukum.
Aparat penegak hukum disebut tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
“Ya, masalah ini sudah di lakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ya semoga saja cepat ada titik terangnya,” ujar seorang sumber yang enggan di sebutkan namanya.
Namun hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota DPRD aktif yang masih tercatat sebagai pihak yang harus mengembalikan kelebihan pembayaran.
Ironisnya, polemik ini tak hanya berhenti pada anggaran tahun 2022.
Dalam LHP BPK tahun anggaran 2023, kembali di temukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD periode 2019–2024.
Bahkan di sinyalir juga terdapat dugaan korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM). Serta pemeliharaan kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, dengan nilai mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.
Temuan Perjalanan Dinas 2024 Kembali Terjadi, Audit Ulang Diusulkan
Masuk tahun 2024, praktik serupa kembali di temukan.
Meski angka pastinya belum d irilis, rekapan sementara menyebut total temuan perjalanan dinas kembali menyentuh angka miliaran rupiah.
Ini memperkuat dugaan bahwa pola penyimpangan ini berlangsung sistemik dan berulang setiap tahunnya.
Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD), Anugerah Wahyu, SH, turut angkat bicara.
Ia menegaskan pentingnya ketegasan aparat hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini.
“Oleh karena itu, kami meminta Kejaksaan segera menyelesaikan kasus tersebut seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Kaur selama ini. Karena kalau memang sudah cukup bukti ya segera tetapkan tersangka, dan kalau memang tidak cukup bukti, hentikan saja,” ujarnya tegas MInggu 15 Juni 2025.
Anugerah juga menekankan perlunya audit khusus secara menyeluruh terhadap anggaran perjalanan dinas agar tidak terjadi multitafsir maupun potensi penyimpangan di masa mendatang.
Perjalanan Dinas Kerap Dianggap Tambahan Penghasilan Dewan
Masalah mendasar lain dari temuan perjalanan dinas ini adalah persepsi internal yang menyimpang di antara sejumlah anggota DPRD.
Menurut Anugerah Wahyu, ada pemahaman bahwa perjalanan dinas merupakan semacam “tambahan penghasilan” bagi para legislator.
“Apalagi ada juga persepsi yang kerap timbul di antara para dewan, bahwa perjalanan dinas untuk menambahkan penghasilan mereka. Makanya anggaran perjalanan dinas itu setiap tahunnya selalu fantastis,” pungkasnya.
Selama sistem dan pengawasan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas belum di perbaiki, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang.
Pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum pun di tantang untuk mengambil langkah konkret demi menertibkan penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat.