Ngenelo.net, News Update, – Setelah merayakan Hari Raya Waisak pada 12 Mei dan cuti bersama tanggal 13 Mei 2025, masyarakat Indonesia masih memiliki sejumlah hari libur yang bisa di manfaatkan. Berikut informasi Sisa Hari Libur 2025, cek ya..
Meski 14 Mei 2025 bukan hari libur, momentum di bulan ini belum sepenuhnya habis. Pemerintah lewat SKB 3 Menteri telah menetapkan jadwal sisa hari libur 2025 yang wajib di ketahui.
Akhir bulan Mei kembali memberikan kesempatan istimewa. Tanggal 29 Mei 2025 di tetapkan sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus, di ikuti cuti bersama pada 30 Mei 2025.
Momentum ini bersambung ke akhir pekan, yakni Sabtu 31 Mei dan Minggu 1 Juni, menciptakan libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Rincian Jadwal Libur Panjang dan Sisa Hari Libur 2025
Setelah momentum 13 dan 14 Mei, berikut adalah sisa hari libur dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 yang sudah di tetapkan:
Libur Nasional:
- 1 Juni 2025 (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2025 (Jumat): Idul Adha 1446 H
- 27 Juni 2025 (Jumat): Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus 2025 (Minggu): Hari Kemerdekaan RI
- 5 September 2025 (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2025 (Kamis): Natal
Cuti Bersama:
- 9 Juni 2025 (Senin): Idul Adha
- 26 Desember 2025 (Jumat): Natal
Masyarakat bisa mulai merancang libur dengan hari libur 2025 yang tersisa, termasuk long weekend akhir Mei dan bulan Juni.
Manfaatkan Hari Libur untuk Produktivitas atau Rekreasi
Masyarakat di sarankan untuk memanfaatkan sisa hari libur 2025 dengan baik. Momentum ini bisa di gunakan untuk istirahat, berlibur bersama keluarga, atau bahkan merencanakan perjalanan wisata dalam negeri yang menyenangkan.
Perlu di ingat bahwa tidak semua bulan memiliki tanggal merah. Juli, Oktober, dan November 2025 tidak memiliki libur nasional, sehingga libur di bulan Mei dan Juni sangat sayang jika terlewatkan.
Dengan mengetahui rincian hari libur 2025, perencanaan libur panjang dapat di lakukan lebih efisien dan produktif.